Jakarta, Infobreakingnews –
Pemerintah melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur
Nasional dan Cuti Bersama 2018 resmi menambah cuti bersama Idul Fitri tahun
ini. Cuti bersama yang sebelumnya berjumlah 4 hari tersebut kini berubah menjadi 7 hari.
Dikutip
dari laman KemenPANRB, Rabu (18/4/2018), dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan
tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal
13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Sedangkan, dalam SKB Tiga Menteri bernomor
223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439
Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan
sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.
Terkait
alasan pemerintah menambah jadwal cuti bersama ini, Menteri Koordinator
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menjelaskan salah satu
yang menjadi pertimbangannya adalah mengenai pengaturan lalu lintas.
"Salah
satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama, yaitu untuk mengurai arus lalu
lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran," jelas Puan seperti
dikutip dari laman Kemenpan RB, Rabu (18/4/2018).
Dengan demikian, diharapkan
masyarakat dapat cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
"Semoga semua hal yang
dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat
ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi," imbuhnya.
Deputi Bidang Kelembagaan
dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan SKB ini berlaku
untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi pegawai
negeri sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Presiden.
Cuti
bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul
Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
“Tambahan cutinya tanggal
11, 12 dan 20 Juni,” ujar Puan saat menghadiri penandatanganan SKB tiga Menteri
di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Perubahan SKB itu
ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Acara tersebut turut dihadiri Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi. ***Sam Bernas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !