Kapal Pesiar Mewah Yang Harus dikembalikan |
Jakarta, Info Breaking News - Penyitaan kapal pesiar mewah terkait investigasi AS soal skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dinyatakan tidak sah.
"Secara hukum tidak berdasar," kata Hakim Ratmoho di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/7).Penyidik Mabes Polri menyita kapal pesiar Equanimity yang berbendera Cayman Islands di lepas pantai Bali pada 28 Februari.
Tim Mabes Polri yang dipimpin Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Kombespol Daniel Monang Silitonga menyita kapal itu ketika sedang bersandar di posisi sekitar 3 kilometer dari bibir pantai atau di dermaga timur Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Bercat hitam abu-abu, Equanimity memiliki panjang sekitar 90 meter, dilengkapi dengan sembilan kamar tidur, landasan helikopter, ruang kebugaran, spa, dan ruang bioskop.
Dikabarkan, kapal itu sudah berada di perairan Indonesia sejak November 2017. Sebelumnya, berada di perairan lepas pantai Phuket, Thailand.
Disebtukan polisi menyita kapal itu sebagai sebagai bagian dari operasi gabungan dengan Biro Investigasi Federal AS. Aparat penegak hukum Amerika menduga pembelian Kapal Equanimity menggunakan dana yang diperoleh secara tidak sah' dari badan investasi pemerintah Malaysia, 1MDB.
Perusahaan 1MDB adalah lembaga investasi yang didirikan oleh Pemerintah Malaysia pada 2009. Perusahaan ini akan berinvestasi ke sejumlah proyek di seluruh dunia, dan dari situlah keuntungan akan diperoleh.
Namun, belakanngan terungkap skandal penyelewengan dana atau korupsi dan pencucian uang yang terjadi di setidaknya enam negara, di antaranya AS, Swiss dan Singapura.
FBI dan Kementerian Kehakiman AS saat ini tengah menangani kasus dugaan penggelapan dana atau korupsi senilai US$4,5 miliar atau sekitar Rp62,1 triliun di 1MDB, lembaga yang dibentuk oleh Perdana Menteri Najib Razak.
Aparat penegak hukum AS ingin mendapatkan kembali aset senilai US$1,7 miliar (Rp23,4 triliun) yang diduga digelapkan dari 1MDB, termasuk di antaranya kapal pesiar mewah Equanimity, yang ditaksir bernilai setidaknya US$250 juta atau Rp3,4 triliun.
Kapal itu adalah salah satu aset yang dibeli oleh bankir Malaysia, Low Taek Jho, juga dikenal sebagai Jho Low, menggunakan dana yang disedot dari 1MDB.
Sejumlah media menuliskan, Low menggunakan kapal ini untuk lokasi pesta, di antaranya ia mengundang selebriti Hollywood seperti aktor Leonardo DiCaprio dan supermodel Australia, Miranda Kerr.
Tidak lama setelah Equanimity disita saat berlabuh di perairan Bali, Low mengecam tindakan Kementerian Kehakiman AS sebab melakukan perburuan dan penyitaan aset bermotif politik dan tidak memiliki dasar-dasar hukum yang kuat.
Dokumen pengadilan AS menyebutkan Jho Low, seorang rekan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, tidak memiliki peran formal di 1MDB, tetapi memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan penting.
Namun pada awal Maret, kepala polisi nasional Malaysia Mohamad Fuzi Harun, mengutip penyelidikan yang sedang berlangsung, mengatakan Jho Low tidak pernah bekerja untuk 1MDB dan dia tidak berperan dalam keputusan bisnis di 1MDB.
Kendati demikian, penyidik Polri tetap merencanakan menyerahkan kapal pesiar yang disita itu ke pihak berwenang AS. Karena itu, sebuah perusahaan yang mengklaim kepemilikan kapal pesiar ini menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan cacat hukum.
Andi Simangunsong, seorang pengacara yang mewakili Equanimity Cayman Ltd, mengatakan kepada wartawan pada April lalu bahwa kapal pesiar tidak terkait dengan kasus pidana di Indonesia, oleh karena itu polisi setempat tidak berwewenang menyitanya.
Dia berpendapat bahwa penyerahan yacht ke otoritas AS oleh polisi merupakan pelanggaran prosedur hukum.
Kasus ini ramai diberitakan di Malaysia karena dikait-kaitkan dengan Najib Razak. Apalagi sampai merepotkan Miranda Kerr. Ia harus mengembalikan satu set perhiasan mewah pemberian Low senilai 8,1 juta dolar AS.
Begitu juga dengan Leonardo DiCaprio yang terpaksa mengembalikan barang-barang mewah pemberian Low, guna menghindari tuntutan hukum. *** Ira Maya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !