Headlines News :
Home » » Ketika Korupsi Berjamaah Kini Jadi Tren di DPRD

Ketika Korupsi Berjamaah Kini Jadi Tren di DPRD

Written By Infobreakingnews on Rabu, 25 April 2018 | 15.01



Jakarta, Infobreakingnews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut DPRD kini menduduki posisi ketiga terbesar pejabat publik yang kerap terjerat kasus korupsi. Menurutnya, anggota DPRD seringkali melakukan korupsi secara berjamaah.
"Trennya anggota DPRD korupsi berjemaah, inginnya semua kebagian, seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Malang," ujar Alex saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).
Contoh yang nyata adalah kasus korupsi di Sumatera Utara yang menjerat 38 anggota DPRD yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Tak hanya itu, di Malang 18 anggota DPRD terlibat suap terkait pembahasan APBD Malang.
Alex sendiri mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Ia menjelaskan jika ada teman yang korupsi harusnya diingatkan bukannya malah minta bagian.
"Harusnya kalau ada temannya korupsi, tolong diingatkan, bukan malah minta bagian atau ikutan," tuturnya.
Menurut pengakuan Alex kini pihaknya tengah mengkaji beberapa hal, di antaranya terkait proses pemilu yang disebut menjadi awal terjadinya tindak pidana korupsi oleh pejabat maupun kepala daerah.
KPK juga kini sedang mengupayakan agar jalannya pemilu tak mengharuskan calon pejabat atau kepala daerah untuk mengeluarkan biaya yang besar.
"Kami melakukan kajian dan hasilnya kami mengusulkan pemerintah membantu pendanaan politik, sehingga akan terjaring calon yang benar-benar berkualitas dan berintegritas," ujar Alex. ***Nadya

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved