Jakarta, Infobreakingnews – Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut DPRD kini menduduki
posisi ketiga terbesar pejabat publik yang kerap terjerat kasus korupsi.
Menurutnya, anggota DPRD seringkali melakukan korupsi secara berjamaah.
"Trennya anggota DPRD korupsi berjemaah, inginnya semua
kebagian, seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Malang," ujar Alex
saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).
Contoh yang nyata adalah kasus korupsi di Sumatera Utara yang
menjerat 38 anggota DPRD yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut
Gatot Pujo Nugroho. Tak hanya itu, di Malang 18 anggota DPRD terlibat suap
terkait pembahasan APBD Malang.
Alex sendiri mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Ia
menjelaskan jika ada teman yang korupsi harusnya diingatkan bukannya malah
minta bagian.
"Harusnya kalau ada temannya korupsi, tolong diingatkan,
bukan malah minta bagian atau ikutan," tuturnya.
Menurut pengakuan Alex kini pihaknya tengah mengkaji beberapa
hal, di antaranya terkait proses pemilu yang disebut menjadi awal terjadinya
tindak pidana korupsi oleh pejabat maupun kepala daerah.
KPK juga kini sedang mengupayakan agar jalannya pemilu tak
mengharuskan calon pejabat atau kepala daerah untuk mengeluarkan biaya yang
besar.
"Kami melakukan kajian dan hasilnya kami mengusulkan
pemerintah membantu pendanaan politik, sehingga akan terjaring calon yang
benar-benar berkualitas dan berintegritas," ujar Alex. ***Nadya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !