Headlines News :
Home » » Kini Giliran Bupati Mojokerto yang Ditahan di Rutan KPK

Kini Giliran Bupati Mojokerto yang Ditahan di Rutan KPK

Written By Infobreakingnews on Senin, 30 April 2018 | 16.08



Jakarta, Infobreakingnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto sebagai tersangka. Setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kav K4," ungkap Jubir KPK Febri Diansyah, Senin (30/4/2018).

Ia menambahkan pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini pada konferensi pers sore ini.

"Sore ini KPK akan menyampaikan informasi secara lengkap melalui konferensi pers," ucapnya.

Saat disinggung terkait penahanannya, Mustofa menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK.

"Kita mengikuti prosedur hukum saja, kita ikuti, kita serahkan kepada KPK," kata dia usai diperiksa.

Diketahui, tim satuan tugas KPK menggeledah ruang kerja Mustofa, Pungkasiadi dan Sekda Herry Suwito. Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga membenarkan hal tersebut.

"Kalau kegiatan memang ada, tetapi terkait informasi lebih rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata Febri, Jumat 27 April 2018.

Meski begitu, Febri enggan membeberkan lebih rinci mengenai hal tersebut. Diduga, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap kepada DPRD Kota Mojokerto. Pada umumnya, penggeledahan juga dilakukan setelah surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan oleh KPK.

Sebelumnya hari Kamis 26 April 2018 lalu, KPK diketahui menyita harta bergerak milik Mustofa. Beberapa di antaranya adalah enam mobil, yakni satu unit Land Rover Range Rover Evoque Si.4 warna merah nopol L 1213 HX dan mobil Subaru Symmetrical AWD WRX warna putih nopol S 1168 P.

Kendaraan lain yang ikut disita adalah Toyota Kijang Innova warna hitam nopol L 1724 YY, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1020 N, Honda CRV Prestige warna hitam nopol S 1001 NB, serta Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i putih nopol S 8021 NC.

Selain mobil, kendaraan yang disita tim penyidik KPK berupa Jetsky tipe BRP Seadoo GTX Limited warna putih, BRP Seadoo tipe RXP 260 RS warna hitam-kuning, BRP Seadoo tipe RXT 260 RS warna hitam-kuning, BRP Seadoo tipe GTS 130 warna putih-merah, serta BRP Seadoo RXT 4 tech superchargedwarna hitam-hijau. Selain itu, dua unit sepeda motor, Yamaha Nmax, Honda Sonic. ***Sam Bernas

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved