Saat Inneke Khoesherawati Mendampingi Suaminya Fahmi Sarmawansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta |
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengakui, ada banyak hal yang ditilik penyidik dari Erwin dalam pemeriksaannya hari ini. Diduga kuat, Erwin mengetahui banyak soal ihwal suap proyek pengadaan satelit Bakamla tersebut.
"Memang didalami pengetahuan-pengetahuan dari saksi terkait dengan peran FA untuk memuluskan anggaran tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat,6 April 2018.
Tak hanya soal proses pemulusan anggaran di Komisi I, penyidik juga terus mendalami fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Salah satunya, terkait nama-nama anggota DPR RI yang ikut menerima suap selain Fayakhun.
"Fakta-fakta persidangan juga bisa kita kroscek dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Febri menegaskan, penetapan Fayakhun sebagai tersangka bukan berarti KPK berhenti mencari pihak-pihak lain yang diduga kecipratan uang haram dari proyek Bakamla itu. Lembaga Antirasuah, lanjut dia, tengah menguatkan bukti-bukti untuk menjerat anggota legislatif penerima aliran dana suap.
Sejumlah nama anggota DPR yang menerima suap proyek pengadaan alat satelit monitoring pada Bakamla mencuat pada persidangan sebelumnya. Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah yang saat itu bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla Nofel Hasan menyebut beberapa nama anggota DPR yang menerima uang suap.
Mereka yang disebut antara lain, politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin dan Eva Sundari, politikus Golkar Fayakhun Andriadi serta anggota Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo. Namun, KPK baru menetapkan Fayakhun sebagai tersangka dari pihak legislatif.*** Emil Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !