Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham |
Dan prilaku Aiptu DS yang ditangkap ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Tingkah anggota Polsek Sawangan itu dianggap memalukan bagi jajaran kepolisian.
DS ditangkap pada Rabu 28 Maret lalu di rumah temannya, AR, di Sawangan, Kota Depok. Penangkapannya berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalah gunaan narkotika.
"Awalnya, kami mendapatkan informasi bahwa di rumah itu sering dipakai untuk memakai narkotika," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, kepada Info Breaking News, Selasa (3/4/2018).
Sabu yang telah diamankan tersebut rencananya akan dijual kembali oleh DS dan AR. Mereka juga sempat mengonsumsi barang haram itu sebelum akhirnya terciduk polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan akan memberikan hukuman terhadap Aiptu DS. Oknum polisi ini terancam dipecat.
"Anggota Sawangan yang narkoba sedang diperiksa. Kalau terbukti bersalah nanti saya (lakukan) PTDH (pemberhentian tidak hormat)" tegas Idham.
Idham tidak mau kompromi apabila ada oknum yang terlibat narkoba. Setiap anggota yang terlibat narkoba dipastikan akan diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Komitmen saya memberikan reward kepada anggota yang berprestasi dan sebaliknya, jika ada anggota yang melanggar akan diberikan hukuman," tuturnya.
Aiptu DS pun dianggap telah memalukan institusi, oleh karena itu harus dihukum dengan berat karena 'berulah' di saat Polri tengah berjuang dalam melawan narkoba.
"Semestinya seluruh anggota Polri sudah paham saat ini kita sedang berperang melawan peredaran gelap, penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba," pungkas Idham. *** Samuel Art.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !