Headlines News :
Home » » Surat Rahasia Bocor, IDI Tunda Pemecatan Dokter Terawan

Surat Rahasia Bocor, IDI Tunda Pemecatan Dokter Terawan

Written By Infobreakingnews on Senin, 09 April 2018 | 18.01



Jakarta, Infobreakingnews - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengaku sangat menyesal dengan bocornya surat keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait sanksi pemecatan yang diberikan terhadap dokter Terawan Agus Putranto.
Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis sangat menyayangkan kebocoran surat keputusan MKEK yang bersifat internal dan rahasia itu.
"Kami terasa aneh mengapa dokumen yang bersifat rahasia itu sampai keluar padahal dokumen rahasia ini akan kita bahas secara internal," kata Ilham di Sekretariat PB IDI, Jl Sam Ratulangi, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Ilham menduga terdapat unsur kesengajaan terkait bocornya surat keputusan MKEK. Oleh karena itu, Ilham menegaskan pihaknya akan melacak siapa yang membocorkan surat keputusan tersebut.
"Kami akan minta bantuan pihak intelijen untuk menelusuri mengapa masalah ini terjadi, apakah ada dalang tertentu yang terkait dengan masalah ketahanan nasional," tegasnya.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI sebelumnya mengeluarkan surat pemecatan sementara keanggotaan IDI kepada Terawan selama 12 bulan yang diduga berkaitan dengan metode cuci otak bagi pengobatan stroke yang sudah diterapkannya sejak 2004 silam. Meski sudah banyak digunakan, metode itu disebut belum pernah diuji klinis.
Namun PB IDI, menurut Ilham, sepakat untuk menunda pemecatan tersebut sampai pihaknya berhasil mengambil keputusan yang dinilai adil bagi seluruh pihak. Selain itu, kini telah disepakati bahwa penilaian terapi cuci otak Terawan akan direkomendasikan kepada tim Health Technology Assessment Kementerian Kesehatan. ***Winda Syarief

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved