Headlines News :
Home » » UTA '45 Minta LAM-PTKes Jujur dan Transparan Soal Hasil Akreditasi Program Apoteker Farmasi

UTA '45 Minta LAM-PTKes Jujur dan Transparan Soal Hasil Akreditasi Program Apoteker Farmasi

Written By Infobreakingnews on Kamis, 12 April 2018 | 12.50



Jakarta, Infobreakingnews - Puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta menyambangi kantor DPP perkumpulan LAMPT Kes Untuk mempertanyakan status yang di keluarkan oleh LAM-PTKes, Rabu (11/4/2018) pagi.

Perwakilan Mahasiswa Ayub Ibrahim yang ikut beraudiensi sekaligus menyerahkan dokumen hard copy banding sempat menanyakan mengenai status yang sudah dikeluarkan oleh Perkumpulan LAM-PTKes ini.

"Kita menuntut transparansi atas nilai akreditasi yang dikeluarkan  dan meminta agar LAM-PTKes berbuat adil dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Semua persyaratan, fasilitas malah staff pengajar yang ada di kampus sudah mempunyai komposisi rasio dosen yang lebih baik dengan apa yang ada pada kampus-kampus lain. Rasio dosen kami 1:20 dengan jumlah mahasiswa. Kami minta LAM-PTKes berlaku adil dan sportif kepada kampus kami," kata Ayub.

Hasil dari penilaian asessor yang mengakreditasi kampus Merah-Putih ini dinilai diskriminatif dan sarat dengan kepentingan kelompok tertentu yang ingin membangun citra buruk terhadap kampus yang kini dikenal dengan nama UTA ‘45.

Ayub menyebut perkumpulan LAM-PTkes merusak masa depan mahasiswa profesi Apoteker UTA'45 Jakarta dengan menurunkan akreditasi kampus profesi Apoteker dari B jadi C padahal banyak perubahan perbaikan yang signifikan dari segi kurikulum, fasilitas, dosen dan  guru besar universitas negeri yang ditambah dan diperbarui, yang justru lebih baik kondisinya dibanding kampus yang mendapat Akreditasi A dari Lam-PTKes.

"Dan beberapa fasilitas di profesi Apoteker UTA '45 ada yg tidak dimiliki kampus yang memiliki nilai akreditasi A di Indonesia. Jika netralitas juga tidak terlaksana, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan sasarannya pun ke DPR dan Istana Presiden agar Perkumpulan ORMAS Lam-PTKes segera ditutup dan dikembalikan ke BAN PT," ujar Ayub.

Adalah Robert selaku koordinator lapangan mahasiswa yang berorasi di depan kantor Perkumpulan Lam-PTKes mengatakan mahasiswa UTA ‘45 menuntut LAM-PTKes memperhatikan aspirasi mahasiswa untuk keadilan dan transparansi dalam memberikan penilaian kepada kampus UTA ‘45.

"Seandainya kehadiran mahasiswa UTA ‘45 yang sebagaian kecil ini tidak di apresiasi maka seluruh mahasiswa UTA ‘45 akan kembali lagi untuk menyalurkan aspirasinya dalam demo yang akan datang, apalagi status kantornya saja ngontrak rumah seperti ini, sudah gitu akhir tahun ini habis masa kontrakny. Nyari uang dari kampus mana lagi nanti," pungkasnya.


Dijumpai disela-sela rapat jajaran petinggi Yayasan UTA' 45, Rudyono Dharsono Pembina Yayasan UTA 45  mengatakan dirinya sangat terpukul atas kejadian ini.

"Sebagai akademisi dengan kejadian ini kami sangat terpukul dan akan mempelajari semuanya hasil penilaian Lam-PTKes. Pertama yang kita pelajari adalah kekurangan kami, introspeksi ke dalam dimana kurangnya. Kemudian saya perintahkan jajaran pimpinan Yayasan dan Universitas untuk melakukan perbandingan ke kampus-kampus swasta dan negeri seperti Universitas Pancasila, sampai Universitas Indonesia (UI). Dan hasilnya kami rapatkan semuanya, dari fasilitas, laboratorium, rasio dosen pengajar dan lainnya, karena ada beberapa dari fasilitas kami yang malah lebih baik," jelas Rudyono.

“Seperti misalnya rasio dosen dengan mahasiswa. Kami memiliki rasio dosen 1:20, sesuai dengan aturan dari pemerintah, Pancasila maupun UI sekalipun mempunyai rasio dosen rata-rata 1:40 dengan jumlah mahasiswa,” tambahnya.

Lebih lanjut Rudyono juga menyayangkan sikap perkumpulan Lam-PTKes yang tidak berani bersikap transparan dalam memberikan penilaian, sehingga menimbulkan asumsi-asumsi negatif bagi perkumpulan Lam-PTKes itu sendiri di hadapan publik.

"Kenapa kita tidak bisa tahu kekurangan kita, Lam-PTKes tidak pernah memberitahu kriteria, standarisasi, pola, tolak ukur,  baik atau buruk dalam melakukan penilaian. Kita tidak tahu dimana kesalahan dan kelemahan kita. Saya perintahkan semua Pimpinan Universitas dan Yayasan untuk mencari pembanding dari semua Lembaga Pendidikan Tinggi Kesehatan yang ada di Jakarta. Semua ternyata sebagian dari poin-poin yang ada dalam borang-borang akreditasi, kampus kami masih lebih baik dari beberapa Universitas yang mendapatkan nilai akreditasi B bahkan A,” ungkap Rudyono. 

Rudyono menambahkan Lam-PTKes adalah  sebuah perkumpulan swasta yang berbadan hukum dari Kemenkumham. 

"Jadi saya tidak mengerti siapa yang memberikan izin dan bertanggungjawab atas beroperasinya ormas ini sampai dapat mengambil alih hak negara. Karena, hal ini bertentangan dengan amanat UUD 45 dimana hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Artinya yang berhak melakukan Akreditasi terhadap seluruh perguruan tinggi di Indonesia adalah lembaga negara, bukan ormas yang mempunyai kekuasaan absolut seperti ini dan memegang hak monopoli,"

Karenanya sebagai akademisi Rudyono mengaku  bingung terhadap Undang-Undang monopoli yang dilanggar oleh lemabaga ormas  yang berwatak menguasai hajat hidup orang banyak. 

"Ini konstitusi yang dilanggar dikuasai oleh suatu perkumpulan swasta pengambilan uang dari umum dari publik dengan jumlah yang sangat besar, lalu coba dihitung ada berapa ribu lembaga pendidikan tinggi kesehatan  yang di Indonesia. Jika pungutan yang dipatok dipukul rata sebesar 80 juta, maka berapa triliun rupiah income ormas ini dalam setahun," ungkap Rudi.

"Ini berarti ada 1.800 (seribu delapan ratus) Lembaga Pendidikan Kesehatan yang ada di Indonesia di kalikan saja, dan coba siapa yang bertanggung jawab atas uang publik yang di pungut dan di kelola di sini. Jadi kami juga ada satu kebingungan, mau dibawa kemana Pendidikan Tinggi di Negara ini. Kalau semuanya dihitung dengan komersialisasi dan berbau KKN," pungkasnya. ***Dewi

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved