Detik detik Zumi Zola Dijebloskan Ke Sel Tahanan KPK |
Jakarta, Info Breaking News - Setelah melalui proses yang cukup panjang dab rada rumit, akhirnya pihak KPK melakukan penahanan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait angaran APBD.
Zumi keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB, Senin (9/4/2018). Dan resmi mengenakan rompi tahanan berwarna oranye milik anti rasuah.
Walau didesak para wartawan, Zumi tak memberi keterangan apa pun. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK tanpa senyuman khas pejabat selebrities.
"ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Kaveling C-1," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan ditangkap bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.
Sejauh ini pihak penyidik KPK telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi, selain itu KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Sampai berita ini diturunkan, Zumi Zola masih belum ada didampingi penasihat hukum. *** Emil Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !