Jakarta,
Infobreakingnews – Mantan hakim agung Artidjo Alkostar meminta kepada
penggantinya agar dapat menjadi sosok yang lebih baik darinya.
Menurut
Artidjo, salah satu syarat untuk bisa menjadi hakim agung yang baik adalah
bersedia untuk pulang larut malam. Artidjo bercerita ketika ia masih menjabat
sebagai hukum agung, ia tidak pernah pulang cepat karena harus mengurusi hampir
100 kasus setiap harinya.
"Saya
harapkan pengganti saya lebih baik dari saya, yang pertama ketekunan menangani
perkara, kedua harus pulang sampe larut malam," katanya saat ditemui di
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Artidjo
mengaku setiap hari kantornya harus bergerak cepat mengurusi berbagai kasus
karena berkejaran dengan masa tahanan. Jika tidak, orang tersebut bisa bebas
dari hukum. Oleh karena itu, tiap pulang ia harus membawa banyak koper
berukuran besar berisi berkas perkara yang harus ditangani.
Terhitung hingga
akhir pengabdiannya, Artidjo telah menangani 19.708 perkara.
Menurut Artidjo, kini Mahkamah Agung
sudah berada di posisi yang lebih baik. Saat ini, perekrutan hakim dan pegawai
sekalipun harus melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Tak hanya itu, lembaga
tempat dia mengabdi 18 tahun ini sudah memiliki kepercayaan yang baik, bahkan
oleh lembaga MA di Eropa, Australia dan Amerika Serikat.
"Saya kira MA berhak
menatap masa depannya secara positif. Ya kita usahakan bersama. Tentu
kritik-kritik dari media tentu kita rangkum, buat memperbaiki. Jadi lembaga
kita ini kan lembaga negara. Untuk itu saya kira alasan-alasan rasional atau
faktor mengapa kita berhak untuk menatap masa depan lebih baik," ucapnya.
***Any Christmiaty
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !