Headlines News :
Home » » Bercanda Bawa Bom di Pesawat, 2 Anggota DPRD Dipolisikan

Bercanda Bawa Bom di Pesawat, 2 Anggota DPRD Dipolisikan

Written By Infobreakingnews on Kamis, 24 Mei 2018 | 15.01



Banyuwangi, Infobreakingnews – Dua anggota DPRD Banyuwangi, Basuki Ahmad dan Nauval Badri terpaksa diamankan petugas bandara setempat karena mengaku membawa bom saat hendak menaiki pesawat menuju Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Kedua politisi dari Partai Gerindra dan Partai Hanura itu langsung digelandang petugas keamanan bandara dari pintu check point 2 Bandara Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Salah satu anggota dewan bernama Basuki Rahmad semula memberi tahu kepada petugas Avsec (aviation security/petugas pengamanan bandara) di pintu 2, bahwa tas rekannya bernama Nauval yang sudah masuk duluan ke pesawat, berisi bom," ujar Kapolsek Rogojampi Kompol Suhariono saat dikonfirmasi.
"Ketika petugas menanyakan ulang sampai tiga kali atas kebenaran tas rekannya bernama Nauval yang sudah naik pesawat berisi bom, Basuki Rahmad mengiyakannya. Ini yang membuat petugas Avsec kalang kabut,” tambahnya.
Petugas Avsec langsung menyampaikan pernyataan Basuki Rahmad kepada pramugari Garuda dan kemudian meneruskannya ke pilot pesawat.
“Pilot minta kepada Nauval untuk turun dari pesawat sekaligus membawa tas jinjingnya. Pesawat menurut pilot tidak akan terbang jika Nauval tidak segera turun pesawat,” ujar Kapolsek.
Kedua anggota legislatif itu kemudian dijemput petugas turun dari pesawat guna menjalani pemeriksaan di kantor PT Angkasa Pura di Bandara Banyuwangi.
Dalam proses pemeriksaan akhirnya Basuki mengakui bahwa ia hanya bercanda. Meski begitu, petugas bandara menyebut bahwa bercanda membawa bom di  dalam pesawat udara merupakan tindakan yang melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 437 ayat (1) jo Pasal 344 huruf e Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Namun, bukannya meminta maaf Basuki justru balik mengancam jika dia dilaporkan ke aparat keamanan. Suhariono tidak merinci ancaman dimaksud.
“Petugas PT Angkasa Pura tidak mau berdebat dan langsung menghubungi kami untuk menanganinya,” ujar Suhariono.
Dia membenarkan, hingga tadi malam pihaknya masih memproses legislator Basuki dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Jika keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti sudah diperoleh, maka perkaranya akan dinaikkan ke Polres Banyuwangi guna diteruskan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. ***Yohanes Suroso

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved