Perwakilan penghuni dan pemilik apartemen serta rumah susun se-Jakarta saat rapat dengar pendapat. |
Jakarta, Infobreakingnews - Puluhan orang mewakili
penghuni serta pemilik apartemen dan rumah susun milik (rusunami) se-Jakarta
mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Terkait hal itu DPRD instruksikan Dinas Perumahan agar
segera memediasi Pengurus Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS)
Gading Resort Residence (GRR). Menindak lanjuti hal tersebut , Dinas Perumahan
Rakyat dan Permukiman memanggil Pengurus dan warga GGR untuk hadir di Kantor
Dinas Perumahan sebagai mana tertuang dalam surat undangan No. 2746/1746.71.
Mereka datang mewakili setidaknya ada 18 apartemen se-Jakarta
dengan mengungkapkan sejumlah permasalahan serta keluhan terkait pengelolaan
apartemen yang dikuasai pengembang. Dalam acara tersebut turut hadir Ketua
Komisi D Iman Satria serta pemerhati masalah apartemen Alex Asmasubrata.
"Kami serba susah jika pengelolaan apartemen
dikuasai pihak pengembang, karena bayar listrik lebih mahal karena dikenai
biaya tambahan oleh pengembang,Belum lagi biaya lainnya seperti air, parkir,
keamanan dan berbagai biaya lainnya," ujar salah seorang perwakilan
penghuni apartemen Agnes Lio di Gedung DPRD DKI. Agnes berharap, DPRD dapat
membantu penghuni apartemen di seluruh Jakarta, agar dapat mengelola sendiri
apartemen yang ditempati tanpa campur tangan pengembang.
Dia yakin, dengan pengelolaan sendiri, biaya-biaya
tambahan seperti yang saat ini dipungut oleh pengembang dapat dihindari. Agnes
juga berharap, sertifikat hak milik bagi pembeli segera diserahkan oleh
pengembang.
"Kami meminta pengelolaan apartemen diserahkan
kepada penghuni. Kemudian kami juga minta sertifikat hak milik segera
diberikan," kata Agnes yang menempati Apartemen Hayam Wuruk ini.
Selanjutnya, perwakilan warga dari Apartemen Gading
Resort Residence Roni mengungkapkan, penghuni di apartemennya telah
berjuang lama untuk dapat mengelola sendiri apartemen yang ditempati. Hasilnya
mulai nampak berkat bantuan DPRD, karena saat ini kepengurusan Perhimpunan
Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang sah, telah ditandatangani
oleh Kepala Dinas Perumahan DKI.
"Apartemen Graha Cempaka Mas sekarang merdeka,
karena sudah terbentuk satu-satunya kepengurusan tunggal dengan kepemimpinan Ketua
Pengurus Tonny Soenanto. Kami berharap, saudara-saudara kami sesama penghuni
apartemen di seluruh Jakarta dapat merdeka juga seperti kami dengan bisa
mengurus sendiri apartemennya dan tidak dijadikan sapi perah oleh pengembang.
Melalui pertemuan dengan DPRD ini, kami berharap dapat dibantu bagi teman-teman
kami yang lain," katanya.
Beberapa perwakilan yang terlibat |
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Mohamad Taufik menilai persoalan apartemen di Jakarta dapat dituntaskan di
bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno.
Syaratnya, kata Taufik, seluruh penghuni apartemen
bersatu, sehingga saat dilakukan pemilihan pengurus mereka dapat menang dan
mengalahkan pengurus bentukan pengembang.
"Mari kita berjuang bersama-sama menyelesaikan
masalah ini. DPRD pasti akan membela kepentingan masyarakat penghuni
apartemen," tegas Ketua DPD Gerindra DKI ini.
Taufik juga meminta penghuni apartemen tidak takut
melaporkan penyimpangan yang dilakukan pengembang. Seperti tindakan pengembang
yang mematikan aliran listrik milik penghuni yang memprotes kebijakan, atau
mengintimidasi penghuni, semuanya adalah tindakan kriminal yang tidak bisa
dibenarkan.
"Silahkan laporkan kepada kami di DPRD DKI, dan
kami pasti akan memanggil pengembang itu dan akan menuntut mereka yang
bertindak sewenang-wenang," tandasnya. ***Dewi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !