Headlines News :
Home » » Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui

Jadi Tersangka, KPK Jebloskan Bupati Bengkulu Selatan ke Bui

Written By Infobreakingnews on Kamis, 17 Mei 2018 | 15.12



Jakarta, Infobreakingnews – Resmi menyandang status tersangka  kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, KPK jebloskan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ke penjara.

Kepada awak media Dirwan mengaku tak menyangka akan ditangkap. Dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK, ia segera digiring oleh petugas keamanan keluar lobi.

"Intinya ini tragedi buat saya. Saya engga bisa katakan dan saya engga sangka akan terjadi seperti ini," kata Dirwan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2018).

Lebih lanjut Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu juga mengaku pasrah dengan proses hukum yang berjalan di KPK. Ia bahkan sempat menyebut dirinya tak tahu menahu soal fee proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

"Saya enggak ngerti," katanya.

Dirwan juga mengaku belum tahu apakah partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu akan memberi bantuan hukum atau tidak.

"Enggak tahu, belum dikoordinasikan," pungkas Dirwan.

Selain Dirwan, dalam kasus suap ini KPK juga turut menetapkan tiga tersangka lain yakni istri Dirwan, Hendrati (HEN); Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati (NUR); dan kontraktor Juhari. Dirwan, Hendrati, dan Nursilawati ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Juhari.

Ketiga tersangka lain pun langsung dijebloskan ke jeruji besi oleh penyidik KPK. Untuk Dirwan dan Juhari dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Sementara Hendrati dan Nursilawati ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. ***Sam Bernas

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved