Komjen Ari Dono |
Jakarta, Info Breaking News - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan Polri tidak akan memberi celah terhadap pelaku kejahatan yang melakukan kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat dengan modus investasi bodong.
Ini setelah pemerintah—melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—meneken perjanjian kerja sama untuk memperkuat eksistensi Satgas Waspada Investasi termasuk dengan Bareskrim.
“Saat ini minat masyarakat melakukan investasi semakin meningkat karena indikasi peningkatan pendapatan dari masyarakat. Sehingga produk keuangan yang ditawarkan semakin beragam termasuk online. Polri tidak akan memberi celah terjadinya penyelewengan dana milik masyarakat,” kata Ari dalam rilisnya Sabtu (26/5).
Ari mengingatkan para penghimpun dana serta pengelola invetasi untuk terus memelihara iklim perekonomian Indonesia yang terus membaik.
“Selain itu masyarakat juga mesti memahami dalam melakukan investasi ada dua hal utama. Pertama tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) dan tingkat risikonya (risk),” ujarnya.
Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi mobile internet users di Indonesia pada tahun 2017 sudah mencapai 143 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, 90 persennya adalah masyarakat dengan kelas sosial ekonomi menengah dan bawah. Mereka ini juga pasar potensial investasi online.
“Ini seperti dua sisi koin. Ada sisi gelap teknologi informasi yang berpotensi digunakan untuk menawarkan produk-produk keuangan yang ilegal dan merugikan masyarakat,” tambahnya.*** Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !