Ribuan warga berkerumun demi menukarkan kupon dengan sembako |
Jakarta, Infobreakingnews –
Kasus sembako maut yang menewaskan dua bocah di kawasan Monumen Nasional (Monas)
masih terus diusut. Pihak kepolisian rencananya akan kembali memanggil pihak
pengelola Monas untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut
dijadwalkan akan berlangsung pada hari Selasa (22/5/2018) mendatang pada pukul
13.00 WIB. Surat panggilan resmi pun sudah
dikirim Polda Metro Jaya untuk pihak pengelola Monas.
"(Surat)
sudah dikirim dan sudah diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (20/5/2018).
Argo
mengaku dirinya belum mampu menjelaskan hal-hal apa saja yang akan digali oleh
pihak penyidik. Namun, ia menyebut pihak pengelola yang nanti dipanggil adalah
Kepala UPT Monas Munjirin.
"Nanti
kalau sudah diperiksa baru tahu (materi yang digali penyidik)," ucap Argo.
Polda Metro
Jaya telah meningkatkan status kasus sembako maut ke tahap penyidikan. Penyidik
telah menemukan unsur pidana usai melakukan pemeriksaan acara Forum Untukmu
Indonesia (FUI) yang menewaskan dua bocah itu. Dalam acara
bagi-bagi sembako itu, 400 ribu kupon sembako habis dibagikan. Pihak
penyelenggara mengklaim acara jauh dari muatan politik. ***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !