Sherrin Tharia Isteri Zumi Zola |
Jakarta, Info Breaking News - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sherrin Tharia, istri dari Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, Selasa (22/5). Sherrin bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi yang menjerat sang suami dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sherrin terlihat telah tiba di Gedung KPK, Jakarta. Namun, Sherrin langsung bergegas masuk ke lobi dan menuju ruang pemeriksaan.
KPK memastikan bakal terus mengusut kasus ini. Tak hanya sejumlah pengusaha yang diduga memberikan gratifikasi kepada Zumi dan Arfan, tim penyidik juga mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya, termasuk Sherrin. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan dugaan keterlibatan Sherin di kasus Zumi Zola.
"Istri terlibat? masih pengembangan," kata Basaria beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK menetapkan Zumi Zola dan Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut. Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi Zola lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.*** Ira Maya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !