Wakil Ketua KPK Laode M Syarif |
Jakarta,
Infobreakingnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung wacana Komisi
Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan terpidana korupsi mencalonkan diri
sebagai anggota legislatif, baik DPR RI atau pun DPRD di Pemilihan Umum
(Pemilu) 2019. KPK meminta para pejabat
eksekutif maupun legislatif untuk dapat bersikap tegas dengan tidak
memberikan ruang bagi mantan koruptor.
"Jadi
saya pikir untuk kebaikan bersama harusnya eksekutif dan legislatif itu tegas
saja, mantan napi tidak boleh diberikan kesempatan untuk posisi-posisi penting
dalam pemerintah baik di eksekutif, legislatif maupun di yudikatif," ungkap
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis
(24/5/2018).
Laode juga
menyebut syarat seseorang menjadi anggota legislatif, gubernur atau bupati juga
harus diperketat. Salah satunya, dengan diadakan pemeriksaan latar belakang
atau rekam jejak dari setiap calon.
"Jadi apakah kita kekurangan orang di seluruh RI ini? Kenapa kita harus mau lagi mantan narapidana didorong oleh parpolnya mencalonkan diri, baik itu sebagai calon legislatif maupun duduk di pemerintahan eksekutif," ujarnya.
Laode secara tegas mengaku ia tidak pernah sepakat jika mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif atau eksekutif karena hal tersebut dinilai bakal merusak citra partai politik pengusung.
"Kan selalu setiap parpol mengatakan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah nomor satu yang penting. Tapi kalau dia (partai) ingin mencalonkan narapidana (kasus korupsi), menurut saya itu perlu dipertanyakan seperti itu," tuturnya.
"Jadi apakah kita kekurangan orang di seluruh RI ini? Kenapa kita harus mau lagi mantan narapidana didorong oleh parpolnya mencalonkan diri, baik itu sebagai calon legislatif maupun duduk di pemerintahan eksekutif," ujarnya.
Laode secara tegas mengaku ia tidak pernah sepakat jika mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif atau eksekutif karena hal tersebut dinilai bakal merusak citra partai politik pengusung.
"Kan selalu setiap parpol mengatakan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah nomor satu yang penting. Tapi kalau dia (partai) ingin mencalonkan narapidana (kasus korupsi), menurut saya itu perlu dipertanyakan seperti itu," tuturnya.
Laode
memastikan mantan napi yang mencalonkan diri sebagai pejabat negara akan sulit
diterima masyarakat. Terlebih bagi mereka yang menyampaikan kampanye 'jangan
korupsi' dan berjanji memperbaiki sistem pemerintahan.
"Ya enggak mungkin lah didengerin sama masyarakat dan stafnya. 'Ah lo aja korupsi, sekarang mau nyuruh-nyuruh saya supaya jangan korupsi'. Itu pertama enggak akan diperhatikannya," kata Laode.
Selain terhadap calon, Laode menilai ketidakpercayaan masyarakat juga akan berdampak kepada parpol jika ngotot mengusung mantan koruptor tersebut. Bahkan, masyarakat dipastikan tidak akan mendapat pendidikan yang baik jika mantan narapidana korupsi tetap eksis di panggung politik.
"Itu enggak memberikan pembelajaran yang bagus untuk masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya. ***Jerry Art
"Ya enggak mungkin lah didengerin sama masyarakat dan stafnya. 'Ah lo aja korupsi, sekarang mau nyuruh-nyuruh saya supaya jangan korupsi'. Itu pertama enggak akan diperhatikannya," kata Laode.
Selain terhadap calon, Laode menilai ketidakpercayaan masyarakat juga akan berdampak kepada parpol jika ngotot mengusung mantan koruptor tersebut. Bahkan, masyarakat dipastikan tidak akan mendapat pendidikan yang baik jika mantan narapidana korupsi tetap eksis di panggung politik.
"Itu enggak memberikan pembelajaran yang bagus untuk masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya. ***Jerry Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !