Headlines News :
Home » » Novanto Minta Cicil Uang Pengganti USD 7,3 Juta

Novanto Minta Cicil Uang Pengganti USD 7,3 Juta

Written By Infobreakingnews on Kamis, 24 Mei 2018 | 17.00



Jakarta, Infobreakingnews – Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dalam vonisnya diharuskan mengembalikan uang sebesar USD 7,3 juta karena terbukti bersalah.

Namun, berdasarkan keterangan juru bicara KPK Febri Diansyah, hingga saat ini Novanto belum melunasi pembayaran uang pengganti tersebut. Lebih lanjut Febri mengungkapkan bahwa Novanto mampu membayar hanya dengan mencicil.

"Uang pengganti Setya Novanto belum lunas sampai dengan saat ini. Namun yang bersangkutan telah menyatakan kesanggupan membayar dengan cara mencicil," ungkap Febri kepada awak media, Kamis (24/5/2018).

Febri mengatakan KPK masih membahas terkait teknis pengembalian uang tersebut. Namun ia memastikan pengembalian uang akibat kerugian negara lebih dari 2,3 triliun itu akan terus dimaksimalkan.

"Pada prinsipnya upaya asset recovery melalui uang pengganti akan dilakukan semaksimal mungkin," imbuhnya.

Sebenarnya, besaran uang pengganti itu sudah dikurangi Rp 5 miliar, yang telah dititipkan ke KPK saat Novanto masih menjalani persidangan. Namun untuk sisanya, Novanto ingin mencicilnya. 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, Novanto memiliki waktu 30 hari sejak vonisnya inkrah untuk melunasinya. Jika Novanto tidak mampu membayar, aset terpidana akan dilelang sebagai gantinya. Namun apabila harta bendanya tidak cukup untuk menutupi uang pengganti itu, maka akan diganti pidana penjara selama 2 tahun. ***Armen Foster

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved