Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo (tengah) |
Jakarta, Infobreakingnews - Perry Warjiyo hari ini resmi dilantik
menjadi gubernur Bank Indonesia (BI) baru menggantikan Agus DW Martowardojo.
Jabatan tersebut disandang Perry usai mengucapkan sumpah di hadapan
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam suatu upacara yang digelar di Ruang
Prof Dr Mr Kusuma Atmadja Tower, Mahkamah Agung RI hari Kamis (25/52018).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui sidang paripurna yang digelar
tanggal 3 April 2018 lalu secara resmi menetapkan Perry sebagai gubernur BI periode
2018–2023. Rapat paripurna masa persidangan IV tahun 2017–2018 yang dipimpin
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II
DPR.
Pemilihan
Perry berdasarkan surat Nomor R09/Pres/02/2018 tertanggal 23 Februari 2018 perihal
usulan calon tunggal Gubernur BI dan mengusulkan calon tunggal Gubernur BI
untuk menggantikan Agus DW Martowardojo yang akan menyelesaikan masa bakti pada
Mei 2018. Perry melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit
and proper test) dengan Komisi XI pada 28 Maret 2018.
Menjabat
sebagai gubernur BI yang baru, Perry akan dihadapkan dengan tugas-tugas berat.
Selain harus mampu menjaga stabilitas perekonomian nasional menghadapi potensi
gejolak ekonomi global, ia juga harus menentukan kebijakan moneter untuk
memelihara stabilitas nilai tukar rupiah.
Tak hanya itu, ia juga dituntut untuk meningkatkan koordinasi dengan
pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR terkait dengan kebijakan BI di
bidang moneter, makroprudensial serta sistem pembayaran dengan tetap menjaga
independensi BI. ***Radinal
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !