Headlines News :
Home » » Presiden Joko Widodo Diminta Terbitkan Perppu Terorisme

Presiden Joko Widodo Diminta Terbitkan Perppu Terorisme

Written By Infobreakingnews on Senin, 14 Mei 2018 | 08.46

Jember, Info Breaking News - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jember, Jawa Timur mengutuk aksi teror di Surabaya. GP Ansor mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Terorisme.

"Kami mendesak sekaligus mendukung Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pengganti UU tentang Terorisme yang memungkinkan aparat untuk menindak tegas pelaku teror," kata Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi kepada Info Breaking News, Senin, 14 Mei 2018. 

Menurut Ayub, upaya pencegahan dan penindakan terhadap teror selama ini kurang optimal. Sebab. payung hukum yang mengatur tentang larangan terhadap teroris masih belum rampung dibahas di DPR. 

"Sekarang ini kondisinya sudah sangat mendesak dan darurat. Presiden Jokowi harus segera terbitkan Perppu Terorisme." ujar Ayub.

Bagi Ayub, teror di Surabaya menunjukkan kalau keberadaan para pelaku teroris masih eksis. Mereka masih berkeliaran dan semakin sangat rapi pergerakannya.

"Apapun motifnya, aksi teror tidak dibenarkan dalam agama, karena mereka secara biadab menghabisi nyawa manusia secara brutal." ucap dia. 

GP Ansor Jember bersama TNI dan Polri berjanji bakal turut menjaga keamanan wilayah Jember serta Indonesia. GP Ansor Jember juga menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk bersatu melawan teror. *** Irdahan Ramadhan.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved