Ketua Umum PSI Grace Natalie |
Jakarta, Infobreakingnews - Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) akan melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu), Abhan serta seorang anggotanya Mochammad Afifuddin ke Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap telah melakukan
pelanggaran etik terkait kasus polling PSI tentang
cawapres dan anggota kabinet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos yang sebelumnya
telah diadukan ke Kepolisian.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu dalam keduanya
mendesak pihak Kepolisian menetapkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wakil
Sekjen PSI Satia Chandra Wiguna sebagai tersangka di hadapan para awak media.
Hal ini kemudian dinilai tak pantas dan telah
melampaui batas kewenangan oleh pihak PSI. Ketua Umum PSI Grace Natalie juga
menyebut kedua pejabat Bawaslu tersebut sudah bertindak secara diskriminatif dengan melaporkan PSI, tetapi mendiamkan partai
politik lain yang juga menampilkan logo dan nomor urut parpol
“Tindakan mereka mendesak polisi untuk
menetapkan tersangka tersebut telah melampaui batas kewenangan dan menggiring
opini massa seolah-olah PSI telah bersalah. Kami akan melaporkan pekan depan,” ungkap
Grace dalam keterangan pers, Minggu (20/5/2018).
Menurutnya, materi kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 274 ayat (1)
UU Pemilu adalah materi yang memuat visi, misi, dan program parpol. Pada
kenyataannya, materi PSI yang dimuat dalam koran Jawa Pos edisi
23 April 2018 tidak memuat visi, misi, dan program PSI. Bahkan dalam iklan
tersebut tidak ada satu pun foto pengurus atau kader PSI yang ditampilkan.
Tentang logo dan nomor urut PSI ditampilkan dalam iklan tersebut,
katanya, semata-mata sebagai keterangan untuk menunjukkan kepada publik bahwa
PSI adalah pihak yang menyusun dan menyelenggarakan polling.
"PSI telah menjadi korban atas perlakuan tidak adil dan
diskriminatif Bawaslu. Berdasarkan hal tersebut PSI akan melakukan
langkah-langkah hukum dan konstitusional dengan melaporkan dua pejabat Bawaslu
ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” pungkasnya. ***Elsyanti Wirawan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !