Depok, Infobreakingnews – 155 narapidana
teroris yang terlibat dalam kerusuhan di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob
dikabarkan akan segera dipindahkan ke lembaga permasyarakatan (lapas)
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan secara langsung
oleh Wakapolri Komjen Pol Syafrudin.
"Semua berujung pada hukum. Pemberatan hukuman nanti dilakukan di
pengadilan. Pasti semuanya berujung pada penegakan hukum karena Indonesia
adalah negara hukum," ujar Syafrudin dalam konferensi pers di Lapangan
Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Kamis (10/5/2018).
Ia juga menyebut bahwa tidak ada korban jatuh maupun pihak yang terluka
dalam penanganan kerusuhan tersebut.
"Semua ditanggulangi dengan baik dan
pembebasan sandera dilakukan dengan pendekatan yang lunak," ungkapnya.
Syafrudin selanjutnya menjelaskan bahwa rutan Brimob adalah rutan cabang
Rutan Salemba, bukan tahanan Brimob yang menurut aturan Kemkumham merupakan
bagian Dirjen Pas dan berada di bawah naungan mereka.
Saat disinggung soal awal muasal peristiwa ini secara utuh dan detail, jenderal
bintang tiga tersebut mengatakan itu termasuk hasil investigasi dan akan
dimutakhirkan tiap dua jam. Pihak kepolisian, lanjutnya, melakukan sterilisasi
dengan cara peledakan, tetapi tidak ada tahanan yang terluka, karena semua
ditanggulangi dengan baik.
Operasi penanganan kerusuhan di Rutan Cabang
Salemba ini berakhir pada Kamis (10/5/2018) pukul 07.15 WIB. Setelah selama
lebih kurang 36 jam terjadi kerusuhan yang dilakukan napi teroris, sejak Selasa
(8/5/2018) malam. Dalam kerusuhan tersebut, lima aparat polisi serta satu
napi teroris tewas. ***Sam Bernas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !