Soegiharto Santoso alias Hoky bersama Laksamana TNI (Purn.) Tedjo Edhy Purdijatno, SH. dan Heintje Grontson Mandagie |
Jakarta, Info Breaking News - Uji
Kompetensi Wartawan berbiaya tinggi yang dilaksanakan sejumlah Lembaga
Sertifikasi Profesi atau LSP bentukan Dewan Pers, dirasakan cukup memberatkan
bagi kalangan wartawan.
Selain menjadi beban biaya, lisensi LSP versi Dewan
Pers itu juga ternyata tidak mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
dimana lisensi LSP tersebut seharusnya dikeluarkan oleh Badan Nasional
Sertifikasi Profesi atau BNSP bukannya dari Dewan Pers.
Menjawab persoalan itu, LSP Pers Indonesia
hadir untuk memberi solusi terbaik mengatasi persoalan kompetensi wartawan
tersebut dasamping bertujuan untuk peningkatan kualitas wartawan Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina
LSP Pers Indonesia Laksamana (Purn) TNI Angkatan Laut Tedjo Edhy
Purdijatno di kediamannya baru-baru ini usai menandatangani Surat
Kuasa pendirian LSP Pers Indonesia kepada Heintje Grontson Mandagie.
"Pendirian LSP ini sangat penting agar
kita dapat melihat kualifikasi dan kualitas wartawan, dan melalui LSP ini
wartawan nantinya akan dibekali secara profesional agar tidak terkena masalah
hukum saat menjalankan tugas jutnalistik. Kualitas akan lebih baik jika mereka
sudah mengikuti pelatihan dan seritifikasi yang diakui negara di LSP ini,"
urai mantan Menkopolhukam RI di awal pemerintahan Joko Widodo sebagai presiden.
Tedjo Edhy, dalam berbagai kesempatan,
mengaku bangga bisa dipercaya insan pers untuk terlibat aktif sebagai penasehat
di organisasi pers usai melepas jabatannya selaku Menkopolhukam. Mantan Kepala
Staf Angkatan Laut ini juga tercatat sebagai Penasehat Perkumpulan Wartawan
Online Indonesia Nusantata-PWOIN dan Sekretariat Bersama Pers Indonesia.
Menanggapi kesediaan mantan pejabat tinggi
negara ini ikut terlibat aktif mendirikan LSP Pers Indonesia, Ketua Yayasan
Heintje Mandagie yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia mengaku
bangga dan optimis LSP Pers Indonesia akan mampu memfasilitasi wartawan
Indonesia memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dan disahkan oleh
lembaga resmi negara yang dibentuk oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan yakni
BNSP.
"Kami sangat berharap dan optimis jika LSP ini sudah jalan maka ke depan nanti tidak boleh ada lagi UKW abal-abal yang bertentangan dan menyalahi Undang-Undang, dan yang selama ini menjadikan wartawan sebagai objekan bisnis UKW," pungkas Heintje yang juga menjabat sebagai Sekretaris Sekretariat Bersama Pers Indonesia.
"Kami sangat berharap dan optimis jika LSP ini sudah jalan maka ke depan nanti tidak boleh ada lagi UKW abal-abal yang bertentangan dan menyalahi Undang-Undang, dan yang selama ini menjadikan wartawan sebagai objekan bisnis UKW," pungkas Heintje yang juga menjabat sebagai Sekretaris Sekretariat Bersama Pers Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan
Pengawas LSP Ir. Soegiharto Santoso mengatakan,
“LSP Pers Indonesia mempunyai Visi yang jelas yaitu menjadi lembaga sertifikasi
profesi sektor jurnalis yang mempunyai kinerja prima di tingkat regional,
nasional dan internasional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang
profesional.”
Ia juga menambahkan, LSP Pers Indonesia
mempunyai Misi yang sangat ideal untuk kepentingan peningkatan kualitas pers
Indonesia. Misi tersebut menurut Hoky sapaan akrabnya; yang pertama adalah
menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi sektor jurnalis yang independen
dan profesional; yang kedua adalah menjamin mutu dengan menjaga proses
sertifikasi sesuai standar yang berlaku dari Badan Nasional Sertiffikasi
Profesi atau BNSP; kemudian yang ketiga adalah menetapkan kompetensi profesi di
bidang sektor jurnalis sesuai standar yang berlaku dari BNSP.
Hoky juga mengatakan,
“saya bersyukur dan bangga atas kesedian Bapak Laksamana (Purn) TNI
Angkatan Laut Tedjo Edhy Purdijatno menjadi Ketua Dewan Pembina
dari Yayasan LSP Pers Indonesia , apalagi saya sempat mewawancarai
beliau saat menjabat sebagai Menko Polhukam RI dan telah diterbitkan menjadi
cover Majalah Biskom edisi November 2014 dengan tema ‘Tedjo Edhy Purdijatno:
Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa’ dimana artikelnya masih dapat dibaca
melalui website Biskom http://bit.ly/2TcXd6z,” ungkapnya.
Soegiharto Santoso alias Hoky bersama Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Wisjnu Amat Sastro, SH dan Heintje Grontson Mandagie serta Vincent Suriadinata SH |
“Mudah-mudah proses
memperoleh lisensi dari BNSP dapat berjalan dengan lancar seperti saat kami
mengurus lisensi BNSP untuk Yayasan LSP Komputer www.lspkomputer.id pada
tahun 2015," ungkap Hoky yang telah lama menerbitkan Majalah Biskom dengan
versi Online nya www.biskom.web.id dan juga
menjabat sebagai Wapemred www.infobreakingnews.com.
LSP
Pers Indonesia saat ini sudah diaktakan di Notaris Nurul Larasati, SH., dengan Akta nomor: 1, tanggal 19 Januari 2019
dan telah mendapatkan pengesahan SK Kemenkumham RI dengan nomor:
AHU-0001247.AH.01.04. Tahun 2019, tanggal 25 Januari 2019.
Dengan
susunan pengurus: Ketua Dewan Pembina, Laksamana TNI (Purn.) Tedjo Edhy
Purdijatno, SH., Anggota, Ir. Besar
Agung Martono, MM dan Juniarto Rojo
Prasetyo, Ph.D
Pengawas
Ketua, Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky, Anggota, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Wisjnu Amat Sastro, SH
Pengurus
Ketua: Heintje Grontson Mandagie,
Sekretaris: Edi Anwar dan Bendahara:
Vincent Suriadinata, SH.
Pengurus
harian terdiri dari : Direktur Dr Emrus
Sihombing, Manager Sertifikasi Ernst
Hendri, Manager Mutu Dhoni Kusumanhadji, dan Manager
Pemasaran Glen Joshua Tangka. ***Hoky
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !