Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Law Chi-kwong |
Jakarta, Info Breaking News –
Banyaknya pekerja migran yang terjerat utang menjadi perhatian tersendiri bagi
pemerintah Hong Kong.
Bertemu dengan Menteri
Ketenagakerjaan RI Hanif Dhaikiri di Jakarta, Sekretaris Tenaga Kerja dan
Kesejahteraan Hong Kong Law Chi-kwong pun membahas hal ini.
Pemerintah Hong Kong, kata
Law, menyebut perlu dibuat payung hukum untuk
melindungi pekerja migran dari jeratan utang yang dipinjam secara ilegal.
"Salah
satu yang menjadi perhatian kami saat ini adalah apa yang disebut jeratan
utang. Beberapa pekerja migran meminjam uang sangat banyak ke lembaga yang
ilegal, yang dilarang pemerintah," ungkapnya kepada awak media, Senin (21/1/2019).
Meski
jarang terjadi, namun tetap ada yang
pernah melakukannya. Akibat jeratan utang tersebut, para pekerja migran jadi
ketakutan kehilangan pekerjaannya.
Salah satu alasan
yang mendorong para pekerja migran memutuskan untuk berutang ialah untuk
menghidupi keluarganya. Karenanya, dia berharap pemerintah Indonesia mau
bekerja sama memberikan pelatihan pendidikan kepada para pekerja yang akan ke
Hong Kong.
"Untuk
meminjam uang itu tidak mudah. Mereka harus memberikan data kredit. Ke
perusahaan kredit ilegal juga malah akan membahayakan mereka sendiri, menambah
masalah mereka," jelas dia.
Dia
mengatakan salah satu agendanya adalah bertemu dengan para asosiasi
agen tenaga kerja dan mengunjungi pusat pelatihan tenaga kerja asing. Law
mengharapkan calon pekerja migran diberikan pelatihan yang benar mengenai hal
itu.
Saat ini,
jumlah pekerja migran asing di Hong Kong mencapai 380 ribu jiwa dimana 43
persen diantaranya berasal dari Indonesia.
Menurut
Law, dari ratusan ribu tenaga kerja asing tersebut, hanya 0,1 persen yang
terjerat utang. Meski demikian, imbuhnya, itu bisa menambah masalah sendiri
bagi si pekerja migran yang akan menyusahkannya. ***Winda Syarief
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !