Jakarta, Info Breaking News –
Sebanyak delapan orang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung pada Rabu (23/1/2019) malam
di tiga kabupaten di Lampung.
Menurut KPK, satu orang di
antaranya diduga merupakan seorang kepala daerah Lampung. Mereka diringkus di tiga titik
berbeda antara lain di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Tengah, dan Kabupaten
Mesuji. Dari 8 orang yang diamankan sejak pagi, sudah 7 orang sampai di Gedung
KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Dari OTT kali ini, KPK berhasil menyita sejumlah uang yang
nilainya mencapai Rp 1 miliar. Meski begitu, KPK belum dapat menjelaskan secara
rinci uang yang disita tersebut.
Semula KPK menemukan uang yang menjadi barang bukti ini
diikat dalam kardus air minum mineral. Diduga uang ini fee dari proyek
pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
Terkait
kasus ini, KPK akan menambah jumlah saksi menjadi 11 orang, dari semula delapan
orang. ***M. Suryatna
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !