Jakarta, Info Breaking News –
Anggota Dewan Pengarah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD
menilai kedua calon presiden yang kini tengah berlaga di Pilpres 2019 belum
menghadirkan komitmen baru terkait dengan upaya pemberantasan korupsi.
Mahfud mengatakan setiap
Pilpres, janji mengenai pemberantasan korupsi selalu sama.
"Kalau mau ditakar (komitmen capres 2019 dalam
memberantas korupsi) saya kira tidak ada yang baru. Semuanya kering," ujar
Mahfud di sela-sela Diskusi Menakar Komitmen Capres/Cawapres Terhadap Penegakan
Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Auditorium CSIS Gedung Pakarti Centre,
Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Berdasarkan
data-data terkait kinerja lembaga penegak hukum selama ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menilai tak
ada yang baru dalam proses penegakan hukum. Korupsi, berdasarkan hasil studi
tersebut, dilakukan melalui proses-proses politik yang sah. Bahkan, produk
legislatif pun bisa diperjualbelikan.
"Undang-undang
itu bisa dibeli. Saya pernah hakim. UU-nya dikorupsi. Terbukti delapan orang pernah
dipenjara karena korupsi produk undang-undang," katanya.
Mahfud
menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mencegah korupsi karena
KPK tidak punya anggaran. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa yang bisa mencegah
korupsi adalah pimpinan lembaga atau instansi negara.
"KPK
tidak bisa mencegah. Gak masuk akal saya. Departemen ahlinya banyak. KPK hanya
bisa tangkap dan yang tidak bisa mencegah. Masalahnya korupsi sudah jadi
budaya," tandasnya. ***Raymond Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !