Jakarta, Info Breaking News – Pasca peristiwa
penganiayaan yang dialami oleh dua pegawainya saat tengah bertugas, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membeberkan kronologi insiden yang terjadi pada
hari Minggu, (3/2/2019) kemarin.
Juru
bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kejadian tersebut bermula dari tim
penyelidik KPK yang tengah ditugaskan pimpinan untuk memeriksa informasi
masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara
negara.
Penelusuran tersebut kemudian mengarahkan tim ke Hotel
Borobudur sejak Sabtu (2/2/2019). Menjelang tengah malam, pegawai KPK yang
sedang bertugas tersebut dihampiri oleh sejumlah orang. Keduanya pun dibawa ke suatu
lokasi di Hotel Borobudur.
"Setelah
dini hari, hari minggu tepatnya ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan
kemudian membawa pegawai KPK ke satu tempat di hotel tersebut," paparnya di
Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Usai
sampai di lokasi, kedua petugas yang sedang bertugas tersebut pun langsung
diinterogasi. Saat diinterogasi itu, kedua pegawai KPK tersebut mengungkap
identitasnya yang merupakan bagian dari lembaga antirasuah dan memang
ditugaskan secara resmi untuk menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya
dugaan tipikor. Namun, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya dan
mengeroyok kedua pegawai KPK.
"Tetapi
penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," ungkapnya.
Diketahui,
penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut bertepatan dengan adanya rapat
antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kemdagri terkait pembahasan
hasil review terhadap
RAPBD Papua tahun anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Kejadian
tersebut, menurut Febri, sangat disayangkan karena masih ada saja sekelompok
orang yang main hakim sendiri.
Lebih lanjut Febri mengaku pihaknya telah menerima
informasi mengenai pernyataan dari pejabat Pemprov Papua yang menyebut
penganiayaan bermula karena kedua pegawai KPK itu mengambil foto. Namun, apapun
alasannya, tindakan main hakim sendiri tak dapat dibenarkan.
"Apalagi
sudah disampaikan mereka adalah penegak hukum yang sedang bertugas, tapi
tindakan kekerasan dan penganiayaan tetap dilakukan beberapa orang terhadap
pegawai KPK. Karena itu kami menyebut kejadian tersebut sebagai penyerangan
terhadap penegak hukum yang sedang bertugas," tegasnya.
Akibat
penganiayaan ini, salah seorang pegawai KPK masih berada di rumah sakit. KPK
telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
KPK berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja maksimal untuk segera mengungkap pelaku dibalik penganiayaan tersebut.
"Kami percaya Polda
Metro Jaya akan menangani ini secara maksimal selain karena pengalaman tim
Ditreskrimum tersebut juga sudah cukup sering kita dengar dalam menemukan para
pelaku penganiayaan atau kejahatan-kejahatan sejenis," tutur Febri. ***Raymond
Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !