Headlines News :
Home » » Beredar hoax Razia Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia

Beredar hoax Razia Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia

Written By Info Breaking News on Selasa, 05 Februari 2019 | 06.53

Salatiga, Info Breaking News - Berita hoax semakin menggila bahkan terkadang membuat panik masyarakat luas. Salah satu diantaranya soal razia besar besaran terhadap kenderaan roda dua mobil diseluruh Indonesia.
Hal ini membuat Satuan polisi lalulintas (Satlantas) Polres Kota Salatiga memastikan informasi yang beredar di media sosial terutama WA Group berisi jadwal razia Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) dari Mabes Polri adalah palsu.
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Marlin Supu Payu mengatakan jajarannya rutin melakukan razia STNK di wilayah hukum Salatiga hanya saja yang sesuai informasi hari ini akan ada apalagi mengatasnamakan Mabes Polri dipastikan hoaks.
"Itu hoax tidak ada agenda giat razia pajak STNK yang mati bagi kendaraan yang telat membayar pajak," terangnya saat dihubungi, Selasa (05/02/2019)
Sebelumnya beredar pesan berisi informasi akan adanya razia STNK pada semua wilayah di Indonesia kerjasama Pemda, Dishub, dan Polri berlaku mulai hari Senin (04/02/2019) kemaren di media sosial Whatshap.
Pada pesan itu tertera pula keterangan operasi ditujukan terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang telat membayar pajak. Disebutkan pada informasi itu bagi kendaraan yang telat membayar pajak selama tiga tahun atau lebih akan langsung disita petugas.
"Kalau saat operasi kami menemukan kenderaan tidak ada STNK benar di tahan atau belum disahkan di tilang tapi berkaitan telat membayar pajak bukan wewenang polisi," jelasnya
Menurut Kasatlantas, ketika melaksanakan pembayaran pajak otomatis pemilik kendaraan sekaligus melakukan pengesahan STNK dan berlaku hingga lima tahun. Dan secara berkala kata dia setiap tahun mengharuskan pengesahan ulang di Kantor Samsat.
Mengenai informasi yang beredar akan adanya razia STNK apalagi dikenai biaya derek dan parkir setiap hari berkisar Rp 400 ribu adalah hoaks. Ia mengimbau masyarakat Kota Salatiga agar tidak mudah mencerna informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Untuk Salatiga tidak ada kegiatan seperti itu, memang betul STNK yang belum disahkan ditindak tapi soal razia hari ini itu bohong,"ujarnya
Dikatakan AKP Supu Payu, yang benar apabila masyarakat tidak membayar pajak kendaraan bermotor maupun mobil selama dua tahun data kendaraan akan di hapus dari registrasi dan identifikasi hasil pencurian alias tidak terdaftar lagi di kepolisian. *** Suroso.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved