Headlines News :
Home » » Giliran Irwasum Mabes Polri Disurat Kuasa Hukum Ny. Maria Magdalena Yang Kasusnya Mangkrak 11 Tahun di Bareskrim

Giliran Irwasum Mabes Polri Disurat Kuasa Hukum Ny. Maria Magdalena Yang Kasusnya Mangkrak 11 Tahun di Bareskrim

Written By Info Breaking News on Jumat, 08 Februari 2019 | 21.21

Ilustrasi Perempuan Memohon Perlindungan Hukum ke Bapak Presiden RI Jokowi
Jakarta, Info Breaking News - Perjuangan yang seakan tak mengenal lelah sebagai bukti keterpanggilan hati seorang advokat/pengacara hukum Alexius Tantrajaya, SH M Hum, memperjuangkan nasib kliennya bernama Ny. Maria Magdalena Indriani yang harta warisannya almarhum suaminya dirampas dan dinikmati oleh sekelompok orang yang secara hukum tidak berhak atas peninggalan aset kekayaan dan uang tabungan di Bank bernilai belasan miliar rupiah.

Parahnya lagi kasus ini sudah dilaporkan oleh korban Ny, Maria Magdalena kepada pihak Bareskrim Polri pada tahun 2008 silam, atau sama dengan sudah hampir selama 11 tahun, tapi nyatanya laporan Nomor : LP/449/K/VIII/Siaga III tertanggal 8 Agustus 2008 tersebut sama sekali tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Slogan Negara Hukum dan Semua Orang adalah sama dimata Hukum dan Lembaga Hukum sudah lama gembar-gembor akan system peradilan dan proses hukum yang cepat, sederhana dan taktis, menjadi hanya kamuflase Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Untuk memperjuankan nasib kliennya itulah, Alexius Tantrajaya yang sudah berkiprah hampir selama 30 tahun sebagai penegak hukum dinegeri ini, siang tadi Jumat (8 Februari 2019 melaporkan sekaligus memohon perlindungan hukum kepada Irwasum Mabes Polri Komjen Pol. Drs. Putut Eko Bayu Seno SH, agar memberikan ekstra perhatian terhadap laporan kasus yang sudah mangkrak di Kepolisihan selama 11 tahun itu, karena hanya tersisa waktu tinggal setahun lagi, laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan itu akan menjadi kadaluarsa sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.

Dua hari sebelumnya Alexius Tantrajaya juga sudah melaporkan keprihatinan ini kepada Kabareskrim yang baru dilantik Komjen Pol. Idham Azis, setelah dua kali sempat dilaporkan secara surat laporan resmi kepada Kabareskrim sebelumnya Komjen Arief Budiman yang hanya numpang lewat saja menjabat Kabareskrim.

Surat Laporan dan permohonan perlindunmgan hukum dan minta kasus ini bisa berlanjut hingga ke Pengadilan, juga ditembuskan kepada Presiden RI Joko Widodo hingga kesemua lembaga hukum terkait, semata mata agar jangan sampai kasus pembiaran hukum terhadap seorang janda yang membesarkan ketiga anak yang telah ditinggal mati sang ayah, menjadi gorengan isu politik yang sarat dengan fitnah keji terhadap pihak pemerintah yang sesungguhnya sudah sangat nyata banyak membangun secara infrastruktur massal guna kemajuan negeri ini.

"Presiden kami yang baik hati dan pencinta rakyat tertindas, tolonglah segera turun tangan mengardik para pembantu dan orang dekatnya, agar kasus ini jangan sampai hilang ditelan alam, hanya karena kadaluarsa nya tinggal setahun lagi." kata Ny. Maria Maria dalam isak tangisnya, ketika berbincang dengan wartawati senior Candra Wibawanti yang juga merupakan Pemred Media Online Info Breaking News grup ini. *** Mil.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved