Surabaya, Info Breaking News
– Polda Jawa Timur mengabulkan penangguhan penahanan
terhadap tersangka F, seorang mucikari prostitusi online.
Keputusan tersebut diambil
atas pertimbangan kemanusiaan lantaran F diketahui tengah mengandung. Polisi juga
mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka yang kandungannya tersebut kini
menginjak usia tujuh bulan.
Oleh karena itu, tim dokter yang merawat F pun
merekomendasikan agar tersangka menjalani perawatan di rumah.
“Tersangka sering mengeluh sering sesak, diharapkan kalau
dirawat di rumah akan lebih baik karena bersama dengan keluarga. Kondisinya
mudah-mudahan menjadi lebih baik,” kata Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Budi
Heriyadi.
Mski
begitu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusef Gunawan mengatakan proses
hukum terhadap F tetap akan berjalan. Pemeriksaan tahap dua akan dilakukan usai
yang bersangkutan selesai menjalani masa persalinan. ***Dani Setiawan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !