Headlines News :
Home » » Kericuhan Warnai Sidang Eksepsi Ahmad Dhani

Kericuhan Warnai Sidang Eksepsi Ahmad Dhani

Written By Info Breaking News on Selasa, 12 Februari 2019 | 14.47


Surabaya, Info Breaking News – Kericuhan antara jaksa dengan tim kuasa hukum serta pendukung Ahmad Dhani mewarnai sidang eksepsi perkara vlog idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019).

Dibawa dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Dhani tiba di PN Surabaya sekira pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja berwarna putih dilengkapi dengan kopiah hitam.

Sidang sendiri mulai berjalan pukul 10.00 WIB. Sidang yang dibuka dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi tersebut pun berjalan lancar.

Terdapa lima poin yang disampaikan tim penasihat hukum dalam eksepsinya. Intinya, terdakwa keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Oleh karena itu, terdakwa memohon Majelis Hakim menolak dakwaan jaksa dan menerima eksepsi terdakwa.
"Apabila Yang Mulia majelis hakim berpendapat lain, mohon agar menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," kata penasihat hukum Dhani, Aldwin Rahadian.
Usai sidang, dari ruang sidang petugas Kejaksaan hendak membawa Dhani ke mobil tahanan yang berada di dekat ruang tahanan sementara yang berada sekira 30 meter dari Ruang Cakra, tempat berlangsungnya sidang. Tetapi Dhani tertahan di dalam karena kerumunan pendukung dan awak media.

Bersama Dhani, pengacara hendak memberikan penjelasan kepada awak media soal eksepsi yang disampaikan saat sidang. Namun, jaksa ngotot segera membawa Dhani. Polisi yang mulanya berjaga-jaga akhirnya bantu membuka jalan. Kerumunan coba dibelah. Dorong-dorongan terjadi.

Aksi saling dorong terus terjadi hingga di lokasi depan ruang tahanan pengadilan. Beberapa orang mengenakan seragam ormas Islam juga ikut menghalang-halangi jaksa yang sedang berupaya membawa Ahmad Dhani ke ruang tahanan.

Kericuhan pun tak terhindari, jaksa yang berhasil membawa Dhani keluar ruang sidang pun sempat bersitegang dengan sejumlah pendukung serta tim penasihat hukum Dhani.
"Dia ini statusnya pinjaman, bukan tahanan. Paham itu," teriak salah seorang pendukung Dhani.
Sementara, jaksa yang lain berhasil membawa Dhani ke dalam mobil tahanan, jaksa lainnya masih bersitegang dengan pendukung dan penasihat hukum. Pekik takbir juga terdengar saat kericuhan terjadi. Tegang baru mereda kala tim penasihat hukum Dhani wawancara dengan awak media.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
Caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur atas laporan Koalisi Bela NKRI. Ahmad Dhani dalam dalam vlognya menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot”. Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya. ***Irdan

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved