Headlines News :
Home » » KPK Harus Segera Evaluasi Cara Investigasi Perkara Dugaan Korupsi

KPK Harus Segera Evaluasi Cara Investigasi Perkara Dugaan Korupsi

Written By Info Breaking News on Selasa, 05 Februari 2019 | 06.44

Jakarta, Info Breaking News - Munculnya tragedi pemukulan terhadap Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Minggu dinihari kemaren di Hotel Borubudur Jakarta, membuat elit Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara, sehingga lembaga anti rasuah itu dinilai perlu mengkaji ulang proses investigasi kasus yang sedang ditangani lembaga ini. Hal itu, disampaikan Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo.
Menurut dia, KPK perlu mempertimbangkan kemungkinan informasi yang bocor hingga identitas pegawai tersebut terungkap dan mengalami dugaan penganiayaan.
"Kejadian kemarin membuat KPK perlu melakukan audit atas proses penyelidikan sebuah kasus yang sedang ditangani, apakah karena ada kebocoran informasi atau karena standard operating procedure (SOP) yang tidak berjalan sesuai skenario," kata Adnan saat dikonfirmasi, Senin (4/2).
Adnan menyebutkan, tugas menyamar atau undercover memang dibayang-bayangi risiko besar. Dia menilai, KPK perlu membuat mekanisme pencegahan agar pegawai yang bertugas tidak terancam keselamatannya.
Di lain sisi, Adnan menegaskan pihak kepolisian harus mengupas tuntas kejadian tersebut, sehingga peristiwa main hakim sendiri itu tidak terulang.
"Tentu ini adalah kewajiban kepolisian untuk mengusut para pelakunya, karena penganiayaan itu terjadi terhadap petugas KPK yang sedang bekerja untuk menjalankan perintah UU," tukasnya.
Sebelumnya, ada dua pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan saat melaksanakan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta pada Minggu (3/2) dini hari. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," tukas juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Sebelum dua pegawai dianiaya, di lokasi tersebut dilakukan rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD," tukasnya.
Terpisah, terkait adanya dugaan penganiayaan tersebut, pihak Pemprov Papua langsung menepisnya. Menurut Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua, Gilbert Yakwar, terkait dengan isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan/atau wajah, menururtnya hal tersebut adalah tidak benar.
Menurut Gilbert, tidak ada penganianyaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan/atau wajah dimaksud, yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK.
Publik mendesak agar Polisi menelisik cctv hotel yang kini telah didapat, sehingga tau mana yang sebenarnya, dan jika ada indikasi suap ditubuh Pemprov Papua, KPK harus segera lakukan proses hukum yang sesuai aturan yang berlaku. *** Ira Maya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved