Jakarta, Info Breaking News –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya tak akan merasa terganggu
jika Pemprov Papua mengadu kepada DPR terkait kasus dugaan penganiayaan dua
orang pegawai lembaga antikorupsi tersebut.
"Silakan saja ya, itu bukan domain KPK
saya kira. Kemana pun pihak-pihak tertentu menyampaikan masukan atau aduan itu
silakan saja," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah, Kamis (14/2/2019).
Menurut
Febri, yang terpenting bagi KPK saat ini ialah proses hukum telah berjalan di
Polda Metro Jaya dan status kasus pun sudah naik ke tahap penyidikan. Dengan
demikian, Polda Metro Jaya meyakini adanya dugaan tindak pidana, dan saat ini
sedang mengusut pelaku penganiayaan.
"Kami percayakan itu pada Polri dan kami cukup yakin
Polri punya pengalaman panjang untuk menangani kasus-kasus seperti ini,"
kata Febri.
Diketahui,
dua pegawai lembaga antikorupsi dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu
(3/2) dinihari. Saat itu keduanya tengah bertugas memeriksa informasi dari
masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Di kesempatan yang sama, sedang berlangsung rapat antara
Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemdagri. Meski telah menunjukkan identitas
KPK, kedua pegawai KPK tersebut tetap dianiaya sekelompok orang. Akibat
penganiayaan ini, dua pegawai KPK mengalami luka parah hingga salah seorang
pegawai harus dilarikan ke rumah sakit dan dioperasi karena retak pada bagian
hidung. KPK melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak
kepolisian sudah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Namun
para saksi penganiayaan yang diduga berasal dari pihak Pemprov Papua tak pernah
datang memenuhi panggilan penyidik, malah hendak melaporkan masalah ini ke
Komisi III DPR dan menuding adanya rekayasa terkait kasus ini.
Tak sampai di situ, Pemprov Papua pun mendesak KPK
menjelaskan soal percakapan di grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi persiapan
KPK untuk OTT pejabat Pemprov Papua.
Terkait
hal tersebut, Febri menilai terlalu jauh jika mengaitkan kasus penganiayaan ini
dengan OTT. Pemprov Papua, lanjutnya, seharusnya tidak perlu khawatir jika
memang tidak melakukan korupsi. Tim yang diterjunkan KPK ke lapangan belum
tentu melakukan OTT.
"Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan kalau tidak melakukan korupsi.
Banyak sekali kepala daerah yang duduk bersama dengan KPK tapi sebagian kami
proses karena ada buktinya kalau tidak terbukti tentu, kami tidak akan
memproses," tegas Febri.
Meski
demikian, Febri memastikan KPK akan tetap menindaklanjuti laporan dari
masyarakat. Dikatakan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK berkewajiban
menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait indikasi tindak pidana
korupsi.
"Tapi KPK juga tidak boleh terburu-buru atau
tergesa-gesa untuk memproses sebuah perkara kalau sudah ada buktinya pasti akan
kami proses. Sehingga sebenarnya pihak-pihak tertentu tidak perlu khawatir
misalnya dengan mengatakan bahwa malam itu akan dilakukan OTT. Sebenarnya tidak
ada yang perlu dikhawatirkan kalau memang tidak ada tindak pidana korupsi,"
pungkasnya. ***Buce Dominique
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !