Headlines News :
Home » » Terancam Diadukan ke DPR, KPK: Silakan Saja!

Terancam Diadukan ke DPR, KPK: Silakan Saja!

Written By Info Breaking News on Kamis, 14 Februari 2019 | 14.17



Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya tak akan merasa terganggu jika Pemprov Papua mengadu kepada DPR terkait kasus dugaan penganiayaan dua orang pegawai lembaga antikorupsi tersebut.

"Silakan saja ya, itu bukan domain KPK saya kira. Kemana pun pihak-pihak tertentu menyampaikan masukan atau aduan itu silakan saja," ungkap Jubir KPK, Febri Diansyah, Kamis (14/2/2019).
Menurut Febri, yang terpenting bagi KPK saat ini ialah proses hukum telah berjalan di Polda Metro Jaya dan status kasus pun sudah naik ke tahap penyidikan. Dengan demikian, Polda Metro Jaya meyakini adanya dugaan tindak pidana, dan saat ini sedang mengusut pelaku penganiayaan.
"Kami percayakan itu pada Polri dan kami cukup yakin Polri punya pengalaman panjang untuk menangani kasus-kasus seperti ini," kata Febri.
Diketahui, dua pegawai lembaga antikorupsi dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2) dinihari. Saat itu keduanya tengah bertugas memeriksa informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Di kesempatan yang sama, sedang berlangsung rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemdagri. Meski telah menunjukkan identitas KPK, kedua pegawai KPK tersebut tetap dianiaya sekelompok orang. Akibat penganiayaan ini, dua pegawai KPK mengalami luka parah hingga salah seorang pegawai harus dilarikan ke rumah sakit dan dioperasi karena retak pada bagian hidung. KPK melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian sudah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Namun para saksi penganiayaan yang diduga berasal dari pihak Pemprov Papua tak pernah datang memenuhi panggilan penyidik, malah hendak melaporkan masalah ini ke Komisi III DPR dan menuding adanya rekayasa terkait kasus ini.
Tak sampai di situ, Pemprov Papua pun mendesak KPK menjelaskan soal percakapan di grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi persiapan KPK untuk OTT pejabat Pemprov Papua.
Terkait hal tersebut, Febri menilai terlalu jauh jika mengaitkan kasus penganiayaan ini dengan OTT. Pemprov Papua, lanjutnya, seharusnya tidak perlu khawatir jika memang tidak melakukan korupsi. Tim yang diterjunkan KPK ke lapangan belum tentu melakukan OTT.
"Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan kalau tidak melakukan korupsi. Banyak sekali kepala daerah yang duduk bersama dengan KPK tapi sebagian kami proses karena ada buktinya kalau tidak terbukti tentu, kami tidak akan memproses," tegas Febri.
Meski demikian, Febri memastikan KPK akan tetap menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dikatakan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi.
"Tapi KPK juga tidak boleh terburu-buru atau tergesa-gesa untuk memproses sebuah perkara kalau sudah ada buktinya pasti akan kami proses. Sehingga sebenarnya pihak-pihak tertentu tidak perlu khawatir misalnya dengan mengatakan bahwa malam itu akan dilakukan OTT. Sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan kalau memang tidak ada tindak pidana korupsi," pungkasnya. ***Buce Dominique

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved