Jakarta, Info Breaking News – Kepala Biro Penerangan
Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
mengungkapkan alasan mengapa pihaknya melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus)
88 Antiteror dalam tim teknik kasus serangan terhadap penyidik KPK, Novel
Baswedan.
Menurut Dedi, tim Densus 88 memiliki kemampuan yang telah
teruji dalam mengungkap suatu kasus. Selama puluhan tahun, Densus telah
berhasil mengejar dan mengungkap jaringan teroris di seluruh Indonesia. Densus
pun memiliki personel-personel yang kuat dan militan di lapangan.
Personal yang seperti itulah yang dinilai sangat dibutuhkan
Polri untuk dapat membantu kinerja tim teknis yang dipimpin Kepala Bareskrim
Polri Komjen Idham Azis tersebut.
"Densus
itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji
itu, bukan kaitannya dengan teroris," ujar Dedi di Gedung Humas Polri,
Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
"Kemampuan-kemampuan
yang dimiliki oleh yang lain kan belum setangguh Densus, Densus kan sudah
teruji," imbuhnya.
Selain
Densus, sejumlah tim lainnya, yakni tim interogator, tim surveillance, tim
penggalangan, dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System
(Inafis) juga akan dilibatkan. Nantinya, Polri akan mengungkap susunan tim
dengan jumlah anggota sekitar 90 orang tersebut pada Kamis, 1 Agustus 2019.
Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang masa kerja tim teknis adalah enam
bulan.
Meski begitu,
Polri bertekad untuk mengungkap kasus tersebut dalam jangka waktu 3 bulan
sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
"Masa
kerja tetap 6 bulan, kalau misalnya yang disampaikan presiden 3 bulan itu harus
terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim itu untuk bekerja secara maksimal
lagi," katanya.
Sebelumnya,
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam laporannya menyebut penyerangan yang
dilakukan oleh pelaku terhadap Novel tidak bermaksud untuk membunuh, tetapi
membuatnya menderita.
Kesimpulan
ini diambil berdasarkan kandungan zat kimia di air keras yang digunakan pelaku.
Zat pada air keras itu diidentifikasi tidak membahayakan jiwa dan menimbulkan
luka permanen.
Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan
atau excessive use of power oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK
sehingga menimbulkan rasa sakit hati bagi sejumlah pihak yang kemudian
dijadikan motif untuk menyerang.
Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam
penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik. TGPF kemudian
merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan
pihaknya. ***Juenda
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !