Solo, Info Breaking News - Membatin dalam rasa cinta yang tak sejalan, apalagi merasa memiliki seorang isteri yang berparas cantik, dan memiliki bentuk tubuh yang sensual, membuat mata kaum lelaki jelalatan setiap kali memandanginya. Hal ini belum cukup bagi Andreas yang selalu serba salah memiliki isteri nan cantik, tapi justru hatinya terbakar rasa cemburu karena merasa curiga jika sang isteri juga meladeni selera selingkuh pria lain yang jauh lebih berpengalaman dan tajir.
Dan hal ini selama Enam tahun Andreas Kurniawan (36) berusaha mempertahankan biduk rumah tangganya. Sampai suatu hari, dia tak tahan lagi.
Rabu, 21 Agustus 2019, sekitar pukul 17.00 WIB. Andreas mencari istrinya di rumah makan Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo yang dikelola mertuanya.
Ternyata, di lokasi ada korban, Boeno Tanojo (44, dan mertua pelaku. Sedang istri pelaku baru saja beranjak ke belakang, sambil melirik kearah lelaki yang menjadi selingkuhannya.
Pelaku kemudian keluar dari warung dan memanggil istrinya. Alasannya, ada yang mau dibicarakan.
Saat di warung makan, pelaku sudah menyelipkan sebuah pisau di pinggang bagian belakang. Pelaku sempat cekcok dengan korban di rumah mertua pelaku. Dan, pelaku kemudian emosi lalu menusukkan pisau ke perut sebelah kiri korban.
Ibu mertua pelaku melihat kejadian tersebut, sempat melerai dan mendorong-dorong pelaku hingga terjatuh. Ibu mertua pelaku juga terluka terkena sambetan pisau. Bersamaan dengan itu, korban jatuh tersungkur.
Pelaku lalu menyadari perbuatannya, kemudian membantu mertuanya menolong korban dan membawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu Solo untuk mendapat pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit, Kamis, 22 Agustus 2019, pada pukul 01.00 WIB.
Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai, saat gelar kasus di Mapolresta Surakarta, Sabtu (24/8/2019) mengatakan, setelah mendapat laporan, polisi langsung mengejar pelaku yang kabur ke Semarang. Polisi berhasil menangkap pelaku di Hotel Tanotel Jalan Anggrek No 1 Semarang, Kamis (22/8), sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Surakarta untuk proses hukum.
Polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, sebilah pisau, satu unit mobil Grand Livina warna abu-abu metalik Nopol AD 9309 MU, celana jeans warna hitam milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup.
Tampaknya Andreas yang sudah lama memndam rasa kesal dan cemburu, tak merasa menyesal dengan keadaannya yang kini telah terpenjara, karena didalam hatinya, Anderas bersyukur telah melampiaskan kebenciannya kepada lelaki jahanam yang selama 6 tahun ini memiliki hubungan intim dengan sang isteri.
"Setelah peristiwa ini, saya tak lagi perduli apakah dia (isteri nya -red) akan kawin lagi dan mencari pria lain, atau mau jadi apa, ya terserah lah. Tapi sampai kapanpun tak bisa saya sangkal kalau sesungguhnya saya sangat mencintainya, biarlah saya tanggung akibat perbuatan saya ini, dan saya harus berani mengatakan kepada diri saya sendiri, bahwa ,mencintai tak harus memiliki.Memang pastinya sangat sulit mendapatkan seorang isteri yang secantik dia, tapi jikia kelak saya bebas dari hukuman, aku akan mencari seorang perempuan yang tidak perlu lagi cantik rupawan, tapi biarlah yang setia dan bisa menerima segala kekurangan yang ada pada diriku." kata Andreas dengan suara lirih menyudahi perbincangan dibalik jeruji besi. *** Ratu Safa.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !