Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam |
Jakarta, Info Breaking News –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan lima orang dalam
operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Rabu (31/7/2019) malam.
Dari kelima orang tersebut,
salah satu yang berhasil ditangkap ialah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II,
Andra Y Agussalam. Sedangkan empat orang lainnya adalah pejabat PT INTI dan
pengawai BUMN terkait.
“Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT
AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Dari hasil operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang
bukti berupa uang pecahan dollar Singapura yang nilainya setara dengan Rp 1
miliar. Uang tersebut diduga menjadi bagian suap terkait dengan proyek yang
tengah dikerjakan PT INTI.
"Setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim
sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujarnya.
Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di
gedung KPK. Status hukumnya sendiri akan ditentukan 1x24 jam.
"Sesuai
dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini
sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan
tersebut. Sore (akan dilakukan konpers)," kata Wakil Ketua KPK Laode M
Syarief. ***Irdan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar