Pages

Senin, 19 Agustus 2019

GMKI Laporkan Abdul Somad ke Polisi



Jakarta, Info Breaking News – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristus Indonesia (GMKI) Korneles Jalanjinjina hari ini melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah merugikan.

“Kami gerakan mahasiswa Kristus Indonesia datang dalam rangka melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustaz Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang mana kami merasa dirugikan,” kata Korneles.
Menurut Korneles, langkah yang ia ambil ini bukan semata-mata hanya untuk membela agama tertentu namun juga sebagai bentuk perjuangan demi kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan yang lebih besar.
“Ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat. Sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh. Kami harap kepolisian dengan cepat bisa mengantisipasi, mencegah lalu kemudian memanggil Ustaz Abdul Somad untuk menjelaskan secara hukum,” imbuhnya.
Saat mendatangi Kantor Bareskrim, Korneles yang didampingi oleh pihak GMKI lainnya membawa barang bukti berupa potongan video dalam flashdisk yang sudah juga dibuatkan sinoposisnya. Mereka membuka ruang pertemuan tapi tetap akan menyelesaikan soal ini secara hukum.
Tak hanya GMKI, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kupang juga merasa terusik dengan pernyataan Abdul Somad dalam khotbahnya yang dinilai telah menghina simbol agama Kristen.
"Bagi kami, konten ceramah Ustad Abdul Somad yang menyinggung simbol sakral agama Katolik adalah bentuk sikap intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Adrianus Oswin Goleng, Senin (19/8/2019).
Mereka pun menyebut Abdul Somad sebagai momok terhadap kerukunan kehidupan antarumat beragama. Mereka mendesak negara  mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi.
Kupang pun mendesak Mabes Polri segera memeriksa ustad tersebut. Penggalan video Abdul Somad viral di media sosial dan memancing kecaman banyak pihak. Bahkan, ormas Islam tertua, Muhammadiyah, menilai pernyataan Abdul Somad adalah penghinaan simbol agama.  
Selanjutnya, PMKRI Kupang menghimbau seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk tetap tenang, bersikap arif, serta tidak terprovokasi dengan konten video tidak terpuji Abdul Somad.
Sementara itu, Abdul Somad melalui video yang diunggah FSRMM TV di Youtube hari Minggu (18/9/2019) kemarin mengklarifikasi ceramah yang ia sampaikan di Desa Simpang Kelayang, Masjid At-Taqwa pada Sabtu, 17 Agustus 2019.
"Pengajian di dalam masjid tertutup. Bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di tv, tapi untuk intern umat Islam. Menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS untuk orang Islam dalam Quran dan sunnah Nabi SAW," pungkasnya. ***Philipus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar