Jakarta, Info Breaking News –
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristus Indonesia (GMKI) Korneles
Jalanjinjina hari ini melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri terkait
dengan pernyataannya yang dinilai telah merugikan.
“Kami gerakan mahasiswa Kristus Indonesia datang dalam
rangka melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustaz Abdul
Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang mana kami merasa
dirugikan,” kata Korneles.
Menurut
Korneles, langkah yang ia ambil ini bukan semata-mata hanya untuk membela agama
tertentu namun juga sebagai bentuk perjuangan demi kepentingan bangsa dan
negara serta kepentingan yang lebih besar.
“Ini
murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat. Sehingga di tengah adanya
video ini masyarakat tidak gaduh. Kami harap kepolisian dengan cepat bisa
mengantisipasi, mencegah lalu kemudian memanggil Ustaz Abdul Somad untuk
menjelaskan secara hukum,” imbuhnya.
Saat
mendatangi Kantor Bareskrim, Korneles yang didampingi oleh pihak GMKI lainnya
membawa barang bukti berupa potongan video dalam flashdisk yang sudah juga
dibuatkan sinoposisnya. Mereka membuka ruang pertemuan tapi tetap akan
menyelesaikan soal ini secara hukum.
Tak hanya GMKI, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
(PMKRI) cabang Kupang juga merasa terusik dengan pernyataan Abdul Somad dalam
khotbahnya yang dinilai telah menghina simbol agama Kristen.
"Bagi kami, konten ceramah Ustad Abdul Somad yang
menyinggung simbol sakral agama Katolik adalah bentuk sikap intoleransi dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ketua Presidium PMKRI Cabang
Kupang, Adrianus Oswin Goleng, Senin (19/8/2019).
Mereka pun menyebut Abdul Somad sebagai momok terhadap
kerukunan kehidupan antarumat beragama. Mereka mendesak negara mengambil
sikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi.
Kupang
pun mendesak Mabes Polri segera memeriksa ustad tersebut. Penggalan video
Abdul Somad viral di media sosial dan memancing kecaman banyak pihak.
Bahkan, ormas Islam tertua, Muhammadiyah, menilai pernyataan
Abdul Somad adalah penghinaan simbol agama.
Selanjutnya,
PMKRI Kupang menghimbau seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk tetap
tenang, bersikap arif, serta tidak terprovokasi dengan konten video tidak
terpuji Abdul Somad.
Sementara itu, Abdul Somad melalui video yang diunggah
FSRMM TV di Youtube hari Minggu (18/9/2019) kemarin mengklarifikasi ceramah
yang ia sampaikan di Desa Simpang Kelayang, Masjid At-Taqwa pada Sabtu, 17
Agustus 2019.
"Pengajian
di dalam masjid tertutup. Bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan
di tv, tapi untuk intern umat Islam. Menjelaskan pertanyaan tentang patung dan
tentang kedudukan Nabi Isa AS untuk orang Islam dalam Quran dan sunnah Nabi
SAW," pungkasnya. ***Philipus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar