Jakarta, Info Breaking News - Setelah melalui proses yang cukup panjang dan sangat melelahkan, akhirnya pihak Panitia Capim KPK mengumumkan 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes profile assessment.
"Dari 40 peserta yang hadir tes profile assessment, yang dinyatakan lulus sebanyak 20 orang," ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jumat (23/8).
Dari ke-20 nama yang lolos itu tidak ditemukan nama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. Gugurnya Laode menambah rentetan petahana yang tak lolos seleksi. Sebelumnya juga ada nama Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan yang gagal dalam tahap seleksi tes psikologi.
Kini, tersisa satu orang pimpinan KPK yang masih lolos ke tahap selanjutnya, yakni Alexander Marwata.
Dari 20 orang yang dinyatakan lolos, 17 orang merupakan laki-laki dan 3 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti kepolisian, komisioner KPK, kejaksaan, hakim, advokat, PNS, akademisi, hingga karyawan BUMN.
"Jenis kelamin laki-laki 17 orang dan jenis kelamin perempuan 3 orang. Komposisinya; akademisi/dosen 3 orang, Advokat 1 orang, Jaksa 3 orang, pensiunan Jaksa 1 orang, hakim 1 orang. Kemudian, Anggota Polri 4 orang, Auditor BPK 1 orang, Pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, Penasihat Mendes 1 orang, dan Karyawan BUMN 1 orang," beber Yenti.
Nama-nama Capim KPK yang lolos profile assessment adalah Alexander Marwata (Komisioner KPK), Antam Novambar (Anggota Polri), Bambang Sri Herwanto (Anggota Polri), Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Jasman Pandjaitan (Pensiunan Jaksa).
Kemudian Nawawi Pomolango (Hakim), Neneng Euis Fatimah (Dosen), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya (PNS Seskab), Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu), Sri Handayani (Anggota Polri), Sugeng Purnomo (Jaksa), Sujarnako (Pegawai KPK), dan Supardi (Jaksa).
Sementara diluar areal pertandingan tingkat elit dan telinga redaktur media, semakin santer terdengar harapan kedepan perpaduan 5 komisioner KPK yang paling solid dan berkwalitas mengahadapi tantangan trick hukum dan modus para koruptor, haruslah terdiri dari seorang hakim profesional yang sudah kenyang makan asam garam menyidangkan para koruptor, seorang jaksa karier yang berani dan bersih, seorang praktisi hukum yang mumpuni dan disegani oleh lawan dan kawan, seorang penyidik yang tangguh dan merasa terpanggil untuk menyelamatkan uang negara ketimbang diberi suap, dan seorang pakar hukum yang sekaligus sebagai akedemisi yang matang dalam hukum beracara, sehingga kedepan tidak lagi mudah dpatahkan di Prapid apalagi dalam persidangan yang semua akan diuji secara terbuka dan harus memenuhi standard hukum beracara sebagaimana yang dimaksud dalam KUHAP dan Perundangan lainnya. *** Emil Simatupang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar