Jakarta, Info Breaking News – Tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja milik anggota tersangka kasus
dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih, I Nyoman Dhamantra, Senin (12/8/2019).
Tak hanya ruangan milik Dhamantra, juru bicara KPK Febri
Diansyah menyebut pihaknya juga turut menggeledah dua lokasi lainnya, yakni
ruang kerja Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Wisnu Wardhana dan ruang Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan)
Suwandi.
Lantaran proses penggeledahan masih berlangsung, Febri
menolak untuk mengungkap lebih jauh mengenai penggeledahan ruang kerja
Dhamantra di DPR dan sejumlah lokasi lainnya.
"Tim masih di lokasi. Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait dengan impor yang jadi kewenangan Kementan dan Kemendag," katanya.
Sebelumnya,
KPK telah lebih dahulu menggeledah apartemen milik Dhamantra yang berlokasi di kawasan
Permata Hijau, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019). Tak hanya apartemen
miliknya, di hari yang sama tim penyidik juga menggeledah rumah milik anak
Dhamantra.
Dari
penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara
yang menjerat Dhamantra. Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang
bukti elektronik.
Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDIP tersebut diduga telah menerima suap
sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung terkait dengan pengurusan
izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.
Dalam melancarkan aksinya, Afung yang merupakan pemilik
PT Cahaya Sakti Agro itu dibantu oleh seorang tersangka lain, yakni Doddy
Wahyudi. Doddy sendiri bertugas mentransfer uang menggunakan money
changer Indocev milik Dhamantra.
Pemulusan
suap untuk pengurusan izin impor bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy
Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran
masing-masing dalam memuluskan suap izin impor bawang putih ke Indonesia ini.
*** Emil F Simatupang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar