Jakarta, Info Breaking News – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menelusuri kasus dugaan suap
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Guna mempermudah jalannya
proses penyidikan, KPK pun melayangkan surat kepada Jaksa Agung yang berisi
permintaan agar sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dapat bersikap
kooperatif .
Adapun saksi yang dibutuhkan
keterangannya pada tahap penyidikan ini adalah Jaksa Fungsional di Badiklat
Kejaksaan Agung M Zahroel Ramadhana, Jaksa Fungsional pada Kejati DKI Jakarta
Yadi Herdiantor, Jaksa Arih Wira Suranta dan Yuniar Sinar Pamungkas selaku Kasi
Kamnegtibum dan TPU di Kejati DKI Jakarta.
"Sebagai bentuk koordinasi
antar institusi, KPK juga menyurati Jaksa Agung untuk bantuan menghadirkan
saksi-saksi tersebut," kata jubir KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi
(15/8/2019).
Para jaksa tersebut, kata
Febri, seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dari
pihak swasta Sendy Perico (SPE) pada Rabu (14/8/2019) kemarin tetapi mereka mangkir dari panggilan penyidik KPK.
"Para saksi tidak hadir
dan kami belum menerima informasi alasan ketidakhadiran. Penyidik akan mempertimbangkan
memanggil kembali sesuai kebutuhan penanganan perkara," ungkapnya.
Sejauh ini, KPK telah
menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka, yaitu Asisten bidang Tindak Pidana
Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, pihak swasta bernama
Sendy Perico dan pengacaranya bernama Alvin Suherman (ALV).
Agus diduga menerima suap
sebesar Rp 200 juta dari Sendy melalui Alvin. Kemudian, uang tersebut
diserahkan Alvin melalui perantaranya Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta, Yadi Herdianto (YHE) untuk kemudian diserahkan kepada Agus.
Dalam OTT yang dilakukan
sebelumnya, KPK berhasil menyita sejumlah uang sebesar 21 ribu dolar Singapura
dari para pihak yang bersangkutan.
Hingga saat ini, KPK masih
terus mendalami kasus suap yang melibatkan aparat penegak hukum di Kejati DKI
Jakarta ini dengan memeriksa saksi-saksi yang berasal dari berbagai latar
belakang. ***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !