Pangeran William , Pangeran Harry, Meghan Markle and Kate Meddleton |
Jakarta, Info Breaking News
- Pangeran William dan Kate
Middleton secara resmi mengubah nama lembaga amal mereka, yakni dengan
menghapus Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Sedangkan nama pasangan Duke dan Duchess of Cambridge, Pangeran William dan Kate Middleton, yang bergabung dengan The Royal Foundation lebih dulu, tetap
tercantum dalam badan amal ini.
Uang sebesar 10 pound sterling atau setara Rp175 ribu sudah
dibayarkan sebagai legal dari pergantian nama tersebut. Pergantian ini berjarak
14 bulan sejak nama Meghan tertera, mengingat dirinya telah menikah dengan
Pangeran Harry pada Mei 2018.
Setelah survey
diketahui keluarnya Harry dan Meghan ini rupanya lantaran keduanya
membentuk badan amal sendiri, sehingga memilih untuk meninggalkan The Royal Foundation. "Perubahan ini
dirancang untuk melengkapi pekerjaan dan tanggung jawab Yang Mulia dengan
sebaik-baiknya ketika mereka mempersiapkan peran mereka di masa depan,"
tulis pernyataan pihak Istana Kensington.
Badan amal milik Harry dan Meghan
sendiri sebenarnya telah diresmikansejak bulan Juli lalu. Program terbaru Harry
dan Meghan ini diberi nama "Sussex Royal The Foundation of the Duke and
Duchess of Sussex".
Meski berita ini sempat memicu rumor
perseteruan dan hubungan yang kurang baik antara keluarga Cambridge dan Sussex,
namun pihak Kerajaan langsung membantahnya. Mereka mengklaim bahwa keputusan
ini diambil untuk menyelaraskan program amal masing-masing antara William dan
Kate maupun Harry dan Meghan.
"Duke dan Duchess of
Cambridge dan Duke dan Duchess of Sussex sangat bangga dengan apa yang telah
mereka capai bersama melalui The Royal Foundation," ungkap pihak Kerajaan.
"Mereka khususnya bangga telah mendirikan sebuah badan amal yang telah,
dan akan terus memiliki, dampak jangka panjang yang signifikan, mengubah
kehidupan menjadi lebih baik.
Royal Foundation akan tetap bermarkas di Istana Kensington, sedangkan Sussex Royal bakal berbasis di Istana Buckhingham.*** Novie Koesdarman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar