Jakarta, Info Breaking News – Dengan ditetapkannya Kalimantan
Timur sebagai Ibu Kota Indonesia yang baru, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi Mohamad Nasir mengungkapkan kemungkinan munculnya cabang universitas di
sana.
Ia mengaku pihaknya telah memikirkan upaya apa saja yang akan
dilakukan terkait bagaimana menghadirkan perguruan tinggi di Kaltim.
"Katakanlah ada Universitas Indonesia di Jakarta dan Universitas Indonesia di Depok, barangkali nanti akan ada Universitas Indonesia di sana (ibu kota baru – red), barangkali. Ini ke depan kami lagi pikirkan," tuturnya saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Nasir menilai
layaknya perguruan tinggi yang ada di luar negeri adalah hal yang lumrah bagi
PT di Indonesia ntuk memiliki cabang kampus di daerah atau kota-kota lain.
“Contohnya di Amerika Serikat Universitas California di Berkeley, ada Universitas California di tempat lain. Ada MIT (Massachusetts Institute of Technology) yang ada di Kota Boston, ada yang di tempat lain. Sementara kita, rasanya kalau kampus punya cabang itu masih tabu," paparnya.
Menurutnya, tak ada masalah jika perguruan tinggi memiliki kampus
cabang, asalkan kualitas pendidikannya tetap terjaga. Hal ini sesuai dengan
komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada peningkatan sumber daya manusia
(SDM). Bahkan, lanjut dia, Jokowi selalu mempertanyakan sebab perguruan tinggi
Indonesia tak bisa masuk 100 besar kampus berkelas dunia.
Untuk
mencapai hal tersebut, Nasir pun menawarkan dua solusi yang dapat dilakukan agar PT
Indonesia bisa masuk daftar 100 besar dunia berdasarkan pengalaman dan
perbandingan dengan negara negara lain.
Yang pertama ialah
diadakannya kolaborasi antara peneliti atau dosen asing dengan peneliti atau
dosen Indonesia. Sedangkan langkah kedua ialah dengan mengubah manajemen dari model yang internal kini
melihat keluar atau eksternal. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah
dengan mendatangkan rektor asing guna meningkatkan kualitas pendidikan
Indonesia.
"Sementara
ini kan kita masih resisten soal rektor asing, dianggap kita akan menjadi
inlander-lah. Padahal, yang namanya dunia pendidikan itu adalah dunia yang
masuk akal atau akademik. Kalau akademik itu cara berpikirnya objektif,"
tegas Nasir.
Karena itu dia kembali
menegaskan bahwa hingga kini keberadaan rektor asing hanya diizinkan untuk
perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia, bukan untuk perguruan tinggi
negeri.
"Kalau untuk kampus
negeri kan peraturannya harus kita perbaiki dulu," tandasnya. ***Nadya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar