Jakarta, Info Breaking News – Kepala Kantor Staf Presiden
(KSP) Moeldoko menyatakan keputusan Presiden Joko Widodo yang rencananya tak
akan lagi mengangkat Jaksa Agung dari kalangan partai politik dilakukan sesuai
dengan evaluasi yang selama ini dijalankan.
"Ya kan
selama ini pasti semuanya dievaluasi oleh Pak Presiden," ujar Moeldoko, Kamis (15/8/2019).
Meski begitu, Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya mengenai apakah hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak optimal apabila posisi Jaksa Agung diisi oleh sosok berlatar belakang parpol.
Meski begitu, Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya mengenai apakah hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak optimal apabila posisi Jaksa Agung diisi oleh sosok berlatar belakang parpol.
"Kayaknya (wartawan) sudah bisa jawab sendiri," ujar Moeldoko seraya tertawa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan posisi Jaksa Agung mendatang tidak akan berasal dari representasi partai politik lantaran ia menilai bahwa posisi tersebut bisa juga diduki oleh pihak dari luar Kejaksaan Agung. Namun, Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
Selain itu, Jokowi juga
menyatakan Kabinet Kerja Jilid II nantinya akan diisi oleh gabungan menteri
dari kalangan profesional dan unsur parpol. Secara
spesifik, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit
lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai
politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45
persen," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019)
kemarin.
Dengan
begitu, perbandingan jumlah menteri dari kalangan profesional dengan unsur
partai politik yakni 55 persen berbanding 45 persen. ***Buce Dominique
Tidak ada komentar:
Posting Komentar