Pages

Kamis, 15 Agustus 2019

Presiden Anugerahi Bintang Mahaputera Kepada Hadi Poernomo


Hadi Poernomo usai menerima Tanda Kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo
Jakarta, Info Breaking News – Presiden RI Joko Widodo hari ini (15/8/2019) menyerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo secara langsung oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014 tersebut sebelumnya diketahui pernah tersandung kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk.

Namun, ia kemudian mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kasasi di Mahkamah Agung melawan Kementerian Keuangan dimana keduanya berhasil dimenangkan oleh Hadi.

Ditemui usai acara, Hadi menyebut dirinya masih akan berjuang memberantas korupsi sistemik dengan cara apapun.

Kepada infobreakingnews, ia menyatakan bahwa penghargaan yang ia terima hari ini merupakan anugerah atas perjuangan yang dilakukannya. Ia sendiri mengaku tak tahu siapa yang memberikan penilaian sehingga dirinya layak menerima Bintang Mahaputera Utama.

Sementara itu Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu menyatakan bahwa Hadi memang layak menerima tanda kehormatan dari Jokowi lantaran ia secara hukum telah dinyatakan tidak bersalah oleh MA terkait kasus korupsi yang sempat menyeret namanya tersebut.

"Dulu kan memang tersangka. Kemudian banding, dia menang. Banding lagi, menang lagi. Udah selesai. Kan dua kali menang sudah. Kenapa? MA lagi," kata Ryamizard.

Hal yang senada juga diungkapkan akil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jilmu Asshiddiqie. Jimly memastikan pihaknya telah mengecek secara ketat sebelum memutuskan tokoh yang akan mendapat tanda penghormatan. 

Lebih lanjut ia menyatakan, pihak BPK lah yang secara langsung mengajukan nama Hadi sebagai salah satu penerima tanda kehormatan. Jimly menegaskan bahwa Dewan Gelar berhak mencabut penghargaan apabila nantinya tokoh tersebut terseret masalah hukum. 

"Sampai detik ini semua yang diberikan gelar ini, penghargaan ini, tidak ada masalah hukum. Kalau misal pada suatu hari ternyata ada lagi masalah hukum, tentu tidak sulit untuk dievaluasi ulang dan bisa dicabut, tidak ada masalah," katanya.

Selain Hadi, Jokowi juga menyerahkan Tanda Kehormatan kepada dua sosok lain, yakni Harry Azhar Azis (Ketua BPK periode 2014-2017) dan Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua BPK periode 2017-sekarang). ***Edward Supusepa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar