Hadi Poernomo usai menerima Tanda Kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo |
Jakarta, Info Breaking News –
Presiden RI Joko Widodo hari ini (15/8/2019) menyerahkan Tanda Kehormatan Bintang
Mahaputera Utama kepada mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo secara langsung oleh
Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Pria yang juga pernah menjabat
sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014 tersebut
sebelumnya diketahui pernah tersandung kasus korupsi terkait permohonan
keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk.
Namun, ia kemudian
mengajukan praperadilan
melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kasasi di Mahkamah Agung
melawan Kementerian Keuangan dimana keduanya berhasil dimenangkan oleh Hadi.
Ditemui usai acara, Hadi menyebut dirinya masih akan berjuang
memberantas korupsi sistemik dengan cara apapun.
Kepada infobreakingnews, ia menyatakan bahwa penghargaan yang
ia terima hari ini merupakan anugerah atas perjuangan yang dilakukannya. Ia
sendiri mengaku tak tahu siapa yang memberikan penilaian sehingga dirinya layak
menerima Bintang Mahaputera Utama.
Sementara itu Ketua Dewan
Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu menyatakan bahwa Hadi
memang layak menerima tanda kehormatan dari Jokowi lantaran ia secara hukum
telah dinyatakan tidak bersalah oleh MA terkait kasus korupsi yang sempat
menyeret namanya tersebut.
"Dulu kan memang tersangka. Kemudian banding, dia
menang. Banding lagi, menang lagi. Udah selesai. Kan dua kali menang sudah. Kenapa?
MA lagi," kata Ryamizard.
Hal
yang senada juga diungkapkan akil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda
Kehormatan Jilmu Asshiddiqie. Jimly memastikan pihaknya telah mengecek secara
ketat sebelum memutuskan tokoh yang akan mendapat tanda penghormatan.
Lebih
lanjut ia menyatakan, pihak BPK lah yang secara langsung mengajukan nama Hadi
sebagai salah satu penerima tanda kehormatan. Jimly menegaskan bahwa Dewan
Gelar berhak mencabut penghargaan apabila nantinya tokoh tersebut terseret
masalah hukum.
"Sampai detik ini semua yang diberikan gelar ini,
penghargaan ini, tidak ada masalah hukum. Kalau misal pada suatu hari ternyata
ada lagi masalah hukum, tentu tidak sulit untuk dievaluasi ulang dan bisa
dicabut, tidak ada masalah," katanya.
Selain Hadi, Jokowi juga menyerahkan Tanda Kehormatan kepada
dua sosok lain, yakni Harry Azhar Azis (Ketua BPK periode 2014-2017) dan
Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua BPK periode 2017-sekarang). ***Edward Supusepa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar