Jakarta, Info Breaking News –
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap meluncurkan kartu Surat Izin Mengemudi
(SIM) pintar alias smart SIM pada
bulan September mendatang.
Kabarnya, kartu yang juga
berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik tersebut akan diluncurkan
bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, yakni 22 September 2019.
Kepala Korlantas Polri, Irjen
Pol Refdi Andri menyebut jika dibandingkan dengan SIM biasa, smart SIM ini memiliki keunggulan jauh
lebih banyak.
“Kelebihannya, pertama, semua forensik
Kepolisian ada di dalam sini (smart SIM). Jadi di
dalam ada cip dengan kapasitas tertentu yang kami sediakan, sehingga, nama,
tempat tanggal lahir, pekerjaan, ada pada kartu ini,” paparnya, Selasa
(27/8/2019).
Kelebihan kedua, kartu
smart SIM dapat mencatat pelanggaran apa saja yang dilakukan penggunanya
secara online dan real time. Hal ini jelas sangat membantu
Polri dalam mengevaluasi sang pengguna ke depannya.
“Tercatat secara otomatis, online dan real time. Kita juga
bisa mengingatkan kalau pengemudi sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran itu,
pada saat kita melakukan evaluasi. Apakah pelanggaran ringan, sedang atau
berat," tuturnya.
Selanjutnya, kartu SIM pintar ini juga bisa berfungsi sebagai
kartu pembayaran atau kartu elektronik. Pengguna dapat menyimpan uang hingga
maksimal Rp 2 juta dan bisa digunakan untuk melakukan pembayaran di berbagai merchant, baik offline maupun online.
Selain itu, kartu ini bisa juga digunakan untuk membayar tol bahkan kereta api.
“Pokoknya semua yang bisa menggunakan kartu elektronik, ini
juga bisa. Kita bekerja sama dengan BNI," katanya.
Refdi melanjutkan, keunggulan yang keempat dan juga yang paling utama ialah pada sekuriti atau pengamanannya.
"Ada
beberapa kelebihan, utamanya pada keamanannya. Jadi menggunakan keamanan
tingkat tinggi. Tidak bisa dipalsukan, tidak bisa dicontoh, tidak bisa
dimodifikasi. Foto ada dua. Foto utama dan foto sekuritinya," jelas dia.
Penggunaan
kartu smart SIM
sendiri sudah diuji coba pertama kali dalam peresmian gedung Satuan
Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM dan Gerai SIM Polres Bekasi, kompleks
Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kamis (22/8/2019) lalu. Ada tiga kartu
yang dicetak dan penggunanya antara lain Refdi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol
Gatot Eddy Pranowo serta Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. *** Ratu Safa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar