Yogyakarta, Info Breaking News
– Pengusaha ternama Indonesia, Dato Sri Tahir MBA menerima gelar doktor dari
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta usai berhasil mempertahankan disertasinya
pada gelaran ujian terbuka program doktoral Ilmu Kepemimpinan dan Inovasi
Kebijakan di sekolah pascasarjana UGM, hari ini (30/8/2019) pagi hari tadi.
Tak tanggung-tanggung ia pun
lulus dengan nilai memuaskan sehingga mendapatkan predikat “cum laude” pada
ujian terbuka yang dipimpin Dekan Sekolah Pascasarjan UGM, Prof. Dr. Siti
Malkhamah MSc, PhD.
Disertasi Tahir sendiri
bertajuk “Studi Ekonomi
Kelembagaan dan kepemimpinan: Studi Kasus Kebijakan Penyelamatan Perbankan pada
Saat Krisis Moneter 1997/1998”.
Dalam pembahasannya, Tahir menilai nasihat lembaga
International Monetary Fund (IMF) dan peran Badan Penyerapan Perbankan Nasional
(BPPN) justru memperparah krisis finansial 1997/1998. Menurutnya, dalam situasi
krisis mestinya dunia usaha diberikan stimulus ekonomi, bukan pengetatan
seperti saran IMF. Sedang kehadiran BPPN dalam menangani aset bank
memperpanjang krisis ekonomi karena lembaga ini tidak berpengalaman dalam
merestrukturusasi kredit bank.
"Krisis perbankan tahun 1998 dipicu oleh tekanan
institusi informal yang begitu terhadap pengambil keputusan. Akibatnya, Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak digunakan untuk hanya membantu bank yang
krisis likuiditas, melainkan juga bank yang insolven," kata Dato Sri Tahir
MBA, promovendus, saat menjawab pertanyaan penguji dalam ujian terbuka untuk
memperoleh derajat doktor dalam Ilmu Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (30/9/2019).
Tahir sendiri menggunakan teori New Institutional Economics (NIE) sebagai lensa teoretis untuk mengkaji berbagai faktor institusi sebagai akar kerentanan sistem perbankan yang terkuak pada 1997/1998.
Ia melihat bahwa krisis terjadi akibat absennya regulasi yang benar. Sebaliknya, regulasi justru dibuat untuk memberikan peluang kepada pelaku ekonomi tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak fair.
"Pengaruh
institusi formal sangat kuat terhadap institusi formal yang berwenang dalam
mengambil keputusan. Akibatnya, peraturan yang dilahirkan justru membuka
peluang moral hazard," ungkap Dato Sri Tahir MBA.
Ujian terbuka dengan promotor Pof Dr Wihana Kirana Jaya Msoc
Sc dan ko-promotor Prof Dr Muhadjir Darwin MPA serta Dr Soc Pol Agus Haruanto
Hadna Msi tersebut dihadiri berbagai tokoh, di antaranya, Kepala Staf
Kepresidenan Moeldoko, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, pendiri dan
chairman Lippo Group Mochtar Riady dan Ibu, pendiri Yayasan UPH James T Riady,
Jusuf Wanandi, mantan Kapolri Dai Bachtiar, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi
Isra, mantan Rektor UGM Dwikorita, dan kalangan pengusaha, profesional, dan
pejabat. ***Armen
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !