Rio Reifan kembali ditangkap terkait Narkoba |
Jakarta , Info Breaking News - Diduga Artis Rio Reifan kembali tersangkut kasus narkoba
usai ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Benar ada
penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu. (14/08/2019)
Argo menyebutkan secara rinci terkait kronologis, lokasi, waktu, serta
barang bukti dari hasil penangkapan artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
Diketahui, Rio pernah terlibat penyalahgunaan narkoba hingga divonis 1,2
tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015.
Rio ditangkap pada Kamis,
8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam
Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi
Selanjutnya, Rio ditangkap
pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna,
Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Rio kembali berususan dengan narkoba usai
diringkus anggota Polres Metro Bekasi Kota di Ahmad Yani, tepatnya di depan
BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada
Agustus 2017.
Berdasarkan hasil tes
urinenya, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini positif menggunakan sabu.
"Hasil tes urine yang bersangkutan (Rio) positif methamphetamine,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (14/8/2017).
Argo juga menyampaikan,
dari tangan Rio, polisi menemukan satu klip sabu, cangklong, dan bong (alat
hisap sabu).
"Hasil interogasi sementara yang
bersangkutan barang bukti tersebut miliknya," kata Argo. Penangkapan
terhadap Rio bermula setelah polisi mencurigai mobil yang berhenti di tepi
Jalan Caman, Bekasi Kota, Minggu (13/8/2017) malam. Polisi menghampiri mobil
tersebut dan menanyakan surat-surat kendaraannya. Namun, Rio tak bisa
menunjukkan surat-suratnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar