Kabid Humas Polda Papua , Kombes Pol AM Kamal |
Jakarta, Info Breaking News -10 orang ditetapkan sebagai tersangka rusuh saat unjuk rasa di Deiyai oleh Polda Papua. 10 orang
tersangka yang ditangkap diduga sebagai provokator dan perampas 10 senpi TNI.
Kombes A.M Kamal, Kabid Humas Polda Papua mengungkap awalnya unjuk rasa di Deiyai berlangsung kondusif. Namun menurutnya ada sekitar ribuan orang yang menyusul datang membawa senjata tajam.
"Sekitar seribu massa datang lakukan orasi dengan membawa sajam dan parang, kemudian bergabung dengan sekelompok pengunjuk rasa yang sudah di kantor bupati, kemudian mereka gabung dan mereka berupaya provokasi dengan melempar batu terhadap rekan rekan kami yang sedang melaksanakan pengamanan dan melempar kantor bupati Deiyai," kata Kamal saat konferensi pers di Polda Papua, Jayapura, Papua, Selasa (3/9/2019).
Kombes A.M Kamal, Kabid Humas Polda Papua mengungkap awalnya unjuk rasa di Deiyai berlangsung kondusif. Namun menurutnya ada sekitar ribuan orang yang menyusul datang membawa senjata tajam.
"Sekitar seribu massa datang lakukan orasi dengan membawa sajam dan parang, kemudian bergabung dengan sekelompok pengunjuk rasa yang sudah di kantor bupati, kemudian mereka gabung dan mereka berupaya provokasi dengan melempar batu terhadap rekan rekan kami yang sedang melaksanakan pengamanan dan melempar kantor bupati Deiyai," kata Kamal saat konferensi pers di Polda Papua, Jayapura, Papua, Selasa (3/9/2019).
Kamal menjelaskan kelompok tersebut juga sempat
merampas senpi dari mobil anggota TNI. Setelah itu, sempat terjadi adanya baku
tembak antara aparat dan pengunjuk rasa.
"Mereka lakukan pemukulan dan penganiayaan dan perampasan 10 pucuk senpi, 10 pucuk senpi yang dirampas kemudian terjadi kontak tembak dengan rekan-rekan kami karena senpi dibawa lari oleh pelaku kemudian massa bubar," papar Kamal.
"Mereka lakukan pemukulan dan penganiayaan dan perampasan 10 pucuk senpi, 10 pucuk senpi yang dirampas kemudian terjadi kontak tembak dengan rekan-rekan kami karena senpi dibawa lari oleh pelaku kemudian massa bubar," papar Kamal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua,
Kombes Tony Harsono sebelumnya menyebut, ada enam korban meninggal saat
kerusuhan di Deiyai, Papua.
Menurut
Tony, lima korban di antaranya diduga sebagai pengunjuk rasa, sedangkan satu
korban lainnya adalah personel TNI. Mereka diduga tewas setelah aksi perampasan
10 senjata api milik TNI AD.
Sebelumnya, Kepala Penerangan
Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Lektol Cpl Eko Daryanto mengatakan, kondisi
terkini di Papua sudah normal pascakerusuhan yang terjadi pada Kamis,
28 Agustus 2019.
"(Kondisi)
sudah normal dan kondusif," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin 2 September
2019. Meski
demikian, dia menuturkan sejauh ini internet masih mati. Sehingga, kebanyakan
hanya menggunakan jaringan wifi.*** Philipus Elungan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !