Ke-14 WNI korban kasus pengantin pesanan itu tiba dengan selamat di Jakarta pada Senin, 2 September 2019, menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI seperti dilansir Antara, Selasa (3/9/2019).
Para korban kasus pengantin pesanan itu berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.
"Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak," ujar Andri Hadi.
Dia pun mengimbau agar para WNI lebih berhati-hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing.
Langkah efektif diperlukan untuk pencegahan kasus pengantin pesanan, antara lain mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayuan atau janji kemapanan ekonomi, dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar.
Kasus "pengantin pesanan" marak terjadi melalui perantaraan agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.
Pada tanggal 30 Juli 2019 Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah mengangkat persoalan "pengantin pesanan" itu dalam pertemuan bilateral dengan menteri luar negeri China .*** Meylin Hwa
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !