Alabama, Info Breaking News - Alvin Kennard, pria yang dihukum seumur hidup
akibat merampok toko roti seharga US$50,75
atau sekitar Rp 724.000 akhirnya menghirup udara bebas.
Hal tersebut terjadi usai
seorang hakim di Alabama memerintahkan agar Kennard dibebaskan dari hukuman
seumur hidupnya.
Alvin Kennard sebelumnya dijatuhi hukuman berat di bawah aturan ketat yang diperkenalkan pada 1970-an untuk mencegah pelanggar berulang. Putusan tersebut lantas memantik reaksi emosional dari teman dan keluarga yang selama ini kerap mengunjungi Kennard selama masa penahanannya.
Carla Crowder, sang kuasa hukum mengatakan dia sempat
merasa “kewalahan” dengan diberinya kesempatan bagi Kennard untuk bebas dan
memastikan ia akan dijaga keluarga.
"Dia
ingin mengambil pekerjaan sebelumnya sebagai tukang kayu," tambahnya.
Kisah
penahanan Kennard sendiri bermula pada tahun 1983 ketika ia masih berusia 22
tahun. Kennard tertangkap usai merampok satu toko roti dengan pisau. Meskipun
tidak ada cedera, pria yang kini berusia 58 tahun itu dijatuhi hukuman seumur hidup
tanpa pembebasan bersyarat.
Kennard
sebelumnya mengaku bersalah atas pembobolan toko.Tampil dengan seragam penjara
bergaris merah, Kennard memberi tahu hakim bahwa dia bertanggung jawab penuh
atas tindakannya.
Keluarga
dan teman-temannya melompat, bersorak dan memeluknya saat keputusan dibuat.
"Kita
semua menangis. Dia telah berbicara tentang kebebasan selama lebih dari 20
tahun," kata keponakannya, Patricia Jones.
"Apa
yang luar biasa tentang Tuan Kennard adalah bahwa bahkan ketika dia berpikir
dia akan dipenjara selama sisa hidupnya, dia benar-benar mengubah
hidupnya," kata Crowder, menurut The Guardian. ***Jeremy
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !